Kabar Gembira! Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Asal Penuhi Ketentuan, Simak Apa Syaratnya
Momen yang sangat ditunggu-tunggu untuk honorer, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 2 yang masih hangat jadi bahan perbincangan saat ini, kode R4.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Syarat utamanya adalah ketersediaan anggaran di daerah masing-masing.
Jika anggaran daerah terpenuhi, maka daerah bisa memintakan NIP ke BKN untuk mengangkat honorer R4 menjadi PPPK Paruh Waktu.
Pernyataan tersebut memberikan harapan baru bagi banyak honorer yang sebelumnya merasa kecewa dengan hasil pengumuman.
Tak sedikit dari mereka yang mengaku sedih dan bingung dengan status yang mereka terima, terutama karena ketidakjelasan mengenai masa depan karier mereka.
Namun begitu, para honorer dengan kode R4 diimbau untuk tetap bersabar dan menunggu informasi resmi selanjutnya, baik dari pemerintah pusat maupun dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, pemerintah terus mendorong percepatan proses pengangkatan PPPK secara nasional.
Pengangkatan PPPK tahun 2024 direncanakan akan selesai secara serentak pada bulan Oktober 2025.
Di sisi lain, diskusi mengenai status PPPK Paruh Waktu juga terus berlanjut.
Meskipun skema ini tidak mencakup jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja, kabarnya PPPK Paruh Waktu tetap akan mendapatkan berbagai fasilitas lain di luar gaji pokok, sesuai kebijakan yang akan ditetapkan.
TribunTrends.com/Darma
Sumber: TribunTrends.com
Juaranya Bukan Malang, Ini 4 Kota Paling Banyak Dikunjungi Wisatawan di Jawa Timur, Nomor 3 Batu |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Bahas Opsi Teknologi dengan Investor, Selesaikan Masalah Sampah di Troketon |
![]() |
---|
5 Wilayah Termaju di Bengkulu Dilihat dari Skor IDSD, Nomor 2 Bengkulu Selatan Disusul Rejang Lebong |
![]() |
---|
Kisah Mutia Yuningsih, Anak Penjual Pakaian Bekas dari NTB Tembus Paskibraka Nasional 2025 |
![]() |
---|
Mukomuko Jadi Kabupaten Keempat dengan Penduduk Terbanyak di Bengkulu Tergeser Seluma, Rejang Lebong |
![]() |
---|