Breaking News:

SPMB 2025

Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Sudah Diumumkan, Begini Cara Daftar Ulang Serta Syarat Lengkapnya

Berikut ini hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK di Jawa Barat telah resmi diumumkan

SPMB Jabar
SPMB JABAR 2025 - Berikut ini hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK di Jawa Barat telah resmi diumumkan 

Berikut ini hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat SMA/SMK di Jawa Barat

TRIBUNTRENDS.COM - Hasil seleksi Tahap 2 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA/SMK di Jawa Barat telah resmi diumumkan pada Rabu (9/7/2025).

Bagi peserta yang berhasil lolos, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang di sekolah tujuan.

Tahap ini sangat krusial, bukan sekadar prosedur formalitas, melainkan sebuah proses penting untuk memastikan bahwa calon murid benar-benar menggunakan haknya sebagai siswa baru di sekolah yang mereka pilih.

Apabila tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditentukan, peserta akan secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

Baca juga: Pengumuman Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 1 dan 2, Selamat Sebanyak 338 Ribu Siswa Diterima SMA/SMK

Kapan daftar ulang dimulai?

Dilansir dari Tribun Jabar, daftar ulang untuk SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2025. Proses ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline), tergantung kebijakan sekolah penerima.

Bagi calon murid yang berhalangan hadir pada jadwal tersebut, disarankan segera mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orangtua.

Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah paling lambat pada 11 Juli 2025.

Dua cara daftar ulang: online dan offline

1. Daftar ulang secara online

Bagi calon murid yang memilih jalur online, proses daftar ulang bisa dilakukan melalui situs resmi sekolah, media sosial, atau bahkan WhatsApp—apabila sekolah menyediakan kanal tersebut.

Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap sekolah memiliki teknis yang berbeda. Karena itu, peserta perlu mencermati petunjuk daftar ulang dari sekolah penerima yang biasanya diumumkan melalui laman SPMB atau kanal resmi masing-masing sekolah.

2. Daftar ulang secara langsung (offline)

Jika pendaftaran online tidak memungkinkan, calon murid dapat datang langsung ke sekolah untuk melakukan daftar ulang.

Saat hadir ke sekolah, calon murid harus membawa beberapa dokumen penting, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.

Berikut dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang offline:

  • Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB)
  • Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman)
  • Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
  • Dokumen asli untuk verifikasi oleh pihak sekolah

Apa saja dokumen persyaratannya?

Untuk memastikan proses berjalan lancar, calon murid wajib menyiapkan dokumen berikut:

  • Ijazah SMP atau sederajat, atau surat keterangan lulus bagi yang ijazahnya belum terbit
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah
  • KTP orangtua calon murid
  • Kartu Keluarga (KK) yang memuat domisili calon murid
  • Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) yang menyatakan keaslian data, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua

Untuk calon murid penyandang disabilitas, beberapa persyaratan seperti batas usia dan ijazah bisa dikecualikan, sesuai ketentuan khusus dari panitia.

Dokumen tambahan untuk jalur prestasi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SPMB 2025JabarSMA
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved