Breaking News:

SPMB 2025

Hasil SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Diumumkan! Cek Link dan Cara Daftar Ulang di Sekolah Tujuan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat umumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 Tahap 2, Rabu, 9 Juli 2025, ini linknya.

Editor: jonisetiawan
Ilustrated by AI
HASIL SPMB JABAR - Pemerintah Provinsi Jawa Barat umumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 Tahap 2 pada, Rabu, 9 Juli 2025, ini linknya. 

1. Melalui Jalur Online

Calon siswa yang memilih metode online bisa melakukan daftar ulang melalui situs resmi sekolah, media sosial, atau bahkan WhatsApp jika disediakan oleh pihak sekolah.

Karena setiap sekolah bisa memiliki sistem berbeda, sangat penting untuk menyimak pengumuman resmi dari sekolah yang biasanya tersedia di laman PPDB atau kanal digital sekolah terkait.

2. Langsung di Sekolah (Offline)

Jika pendaftaran online tidak memungkinkan, calon murid bisa datang langsung ke sekolah dengan membawa sejumlah dokumen penting, baik dalam bentuk asli maupun salinan.

Berikut dokumen yang perlu dibawa saat mendaftar ulang secara langsung:

  • Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman PPDB)
  • Bukti penerimaan (hasil cetak pengumuman kelulusan)
  • Fotokopi seluruh dokumen syarat
  • Dokumen asli untuk proses verifikasi sekolah

Baca juga: Link PPDB SPMB 2025 Jenjang SD dan SMP di Balikpapan, Jangan Lupa Daftar Ulang, Simak Caranya

Persyaratan Dokumen Daftar Ulang

Agar proses berjalan lancar, berikut dokumen-dokumen penting yang wajib disiapkan oleh calon peserta didik:

  • Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan lulus (jika ijazah belum diterbitkan)
  • Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak, dengan usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025 dan belum menikah
  • KTP milik orang tua
  • Kartu Keluarga yang mencantumkan alamat tempat tinggal calon murid
  • Pakta Integritas atau Surat Tanggung Jawab Mutlak (STJM) mengenai keaslian data, dilengkapi dengan materai dan ditandatangani oleh orang tua

Untuk peserta berkebutuhan khusus, beberapa syarat seperti batas usia dan ijazah dapat dikecualikan sesuai ketentuan panitia.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah merilis hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 Tahap 2 pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi telah merilis hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2025 Tahap 2 pada hari ini, Rabu, 9 Juli 2025. (TRIBUNTRENDS.COM/Ilustrated by AI)

Tambahan Dokumen untuk Jalur Prestasi

  • Jika diterima melalui jalur prestasi, calon murid juga harus melampirkan:
  • Nilai rapor semester 1 hingga 5
  • Piagam atau sertifikat penghargaan dari lomba atau kejuaraan
  • Surat keterangan sebagai ketua OSIS atau Pratama dari sekolah sebelumnya

Ingat Jadwal dan Siapkan Dokumen!

Panitia PPDB Jawa Barat menegaskan bahwa peserta yang tidak menyelesaikan daftar ulang tepat waktu akan kehilangan haknya untuk menjadi siswa di sekolah tujuan.

Oleh karena itu, sangat penting untuk menyiapkan seluruh dokumen dan mengikuti instruksi dengan cermat.

Informasi lebih lanjut mengenai prosedur teknis dan petunjuk daftar ulang dapat diakses melalui:

  • https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id
  • Situs web dan media sosial sekolah yang bersangkutan

Murid yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah.

***

(TribunTrends/TribunJabar)

Tags:
SPMBJawa BaratJabardaftar ulang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved