Breaking News:

SPMB 2025

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang SPMB Jabar 2025, Begini Caranya Online dan Offline

Berikut ini dua cara daftar ulang setelah lolos SPMB Jabar 2025 Tahap 2 lengkap dengan jadwal dan persyaratannya selengkapnya.

Editor: Amir M
Disdik Jabar
SPMB 2025 - Ilustrasi SPMB Jabar 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM – Setelah dinyatakan lolos SPMB Jabar 2025 Tahap 2, peserta diminta untuk melakukan daftar ulang.

Peserta akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis jika lupa atau terlambat melakukan daftar ulang.

Berikut ini dua cara daftar ulang setelah lolos SPMB Jabar 2025 Tahap 2 lengkap dengan jadwal dan persyaratannya selengkapnya.

Hari ini, Rabu (9/7/2025), hasil seleksi Tahap 2 Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK di Jawa Barat resmi diumumkan.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang ke sekolah tujuan.

Proses daftar ulang ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah tahap penting untuk memastikan bahwa calon murid benar-benar mengambil haknya sebagai siswa baru di sekolah yang dituju.

Jika tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal, maka peserta dianggap mengundurkan diri secara otomatis.

Kapan daftar ulang dimulai?

Dilansir dari Tribun Jabar, daftar ulang untuk SPMB Jabar 2025 Tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada 10 hingga 11 Juli 2025. Proses ini bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu daring (online) dan luring (offline), tergantung kebijakan sekolah penerima.

Bagi calon murid yang berhalangan hadir pada jadwal tersebut, disarankan segera mengirimkan surat pemberitahuan tertulis yang ditandatangani oleh orangtua.

Surat tersebut harus sudah diterima pihak sekolah paling lambat pada 11 Juli 2025.

Dua cara daftar ulang: online dan offline

1. Daftar ulang secara online

Bagi calon murid yang memilih jalur online, proses daftar ulang bisa dilakukan melalui situs resmi sekolah, media sosial, atau bahkan WhatsApp—apabila sekolah menyediakan kanal tersebut.

Namun, perlu diperhatikan bahwa setiap sekolah memiliki teknis yang berbeda. Karena itu, peserta perlu mencermati petunjuk daftar ulang dari sekolah penerima yang biasanya diumumkan melalui laman SPMB atau kanal resmi masing-masing sekolah.

2. Daftar ulang secara langsung (offline)

Jika pendaftaran online tidak memungkinkan, calon murid dapat datang langsung ke sekolah untuk melakukan daftar ulang.

Saat hadir ke sekolah, calon murid harus membawa beberapa dokumen penting, baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.

Berikut dokumen yang wajib dibawa saat daftar ulang offline:

  • Bukti pendaftaran asli (hasil cetak dari laman SPMB)
  • Bukti tanda diterima (hasil cetak pengumuman)
  • Fotokopi seluruh dokumen persyaratan
  • Dokumen asli untuk verifikasi oleh pihak sekolah

Apa saja dokumen persyaratannya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SPMB Jabar 2025Jawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved