Pendaftaran Kuliah 2025
Skor Minimal TOEFL dan IELTS Syarat Masuk Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Catat Syarat Umumnya
Berikut ini skor minimal TOEFL dan IELTS agar bisa mendaftar sekolah kedinasan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
- Peserta berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada Provinsi tempat mendaftar (terhitung pada saat pendaftaran) dengan melampirkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (terhitung mulai tercatat di domisili baru).
- Bagi peserta yang berdomisili kurang dari 1 (satu) tahun, dapat mendaftar di Kabupaten/Kota pada Provinsi sesuai tempat pendidikan/sekolah SMA/MA peserta dengan ketentuan sebagai berikut:
a) Minimal 1 (satu) tahun pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal tidak mengikuti orang tua kandung, dibuktikan melalui rapor sekolah SMA/MA peserta dengan menyertakan Kartu Keluarga peserta.
b) Minimal 1 (satu) tahun terakhir pada riwayat rapor sekolah SMA/MA (terhitung pada saat pendaftaran) bagi yang bertempat tinggal mengikuti orangtua kandung, dibuktikan melalui Kartu Keluarga dan rapor sekolah SMA/MA peserta.
3. Syarat Lain-lain
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
- Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
- Tidak bertato.
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
- Belum pernah menikah/kawin, bagi peserta wanita belum pernah hamil/melahirkan.
- Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
- Apabila peserta dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, maka peserta:
a) Tidak diperkenankan mengundurkan diri. Peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus sebagai Calon Praja IPDN, wajib mengembalikan biaya seleksi yang disetorkan ke kas negara.
b) Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
c) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia.
d) Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pembelajaran.
e) Bersedia menaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
f) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.
4. Apabila peserta terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan peserta sebagaimana yang ditentukan dalam Surat Edaran ini, maka peserta dinyatakan gugur.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
3 Kampus BUMN Ini Ternyata Masih Buka Pendaftaran, Ada Milik Pertamina dan PLN |
![]() |
---|
Daftar 5 Jurusan dengan Lulusannya Bergaji Tertinggi di Dunia, Tembus 10 Digit! |
![]() |
---|
Ini PTN yang Masih Buka Pendaftaran di Agustus 2025, Kelebihannya Bisa Kuliah Jarak Jauh |
![]() |
---|
Daftar 4 PTS yang Masih Buka Pendaftaran di Agustus 2025, Lengkap dengan Info Jurusan dan Biaya |
![]() |
---|
Ternyata Bisa Lo Masuk PTN Tanpa Tes Lewat Jalur Ekstrakulikuler, Ini Daftarnya |
![]() |
---|