Pendaftaran Kuliah 2025
Ikut Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2025 Bisa Tanpa Tinggi Badan Asalkan Penuhi Syarat Ini
Berikut ini tips mendaftar sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, bisa masuk tanpa syarat tinggi badan
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Berikut ini tips mendaftar sekolah kedinasan di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025, bisa masuk tanpa syarat tinggi badan
TRIBUNTRENDS.COM - Syarat-syarat mendaftar sekolah kedinasain di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025.
Para pendaftar tak perlu menghiraukan tinggi badan asalkan memenuhi beberapa syarat berikut.
Memiliki tinggi badan ideal kerap menjadi syarat krusial saat mendaftar Sekolah Kedinasan, termasuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) 2025.
Persyaratan ini diberlakukan untuk menjaring calon taruna atau taruni dengan fisik yang kuat, tangkas, dan sehat.
Baca juga: Batas Usia Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan 2025, Ada IPDN, STIN, Poltekip hingga Poltekim
Rata-rata, syarat tinggi badan untuk masuk sekolah kedinasan adalah minimal 160 cm untuk putri dan 165 cm untuk putra.
Ketentuan ini juga berlaku bagi lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang ingin mendaftar STIN 2025.
Namun, tahukah kamu bahwa ada kabar baik tahun ini? Jika tinggi badanmu tidak mencapai 165 cm, kamu masih memiliki kesempatan untuk mendaftar sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Ini berarti peluang untuk bisa kuliah gratis dan langsung menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) setelah lulus tetap terbuka lebar.
Apalagi kuota penerimaan mencapai 100 calon mahasiswa!
Lalu, bagaimana caranya?
Dokumen daftar Sekolah Kedinasan STIN 2025
Dikutip dari Kompas.com, ini daftar dokumen yang digunakan untuk mendaftar di sekolah kedinasan STIN antara lain:
- Surat Lamaran Calon Peserta Seleksi. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Surat Pernyataan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan Intansi Lain setelah lulus dari Taruna/i. Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Surat Pernyataan Kesediaan Tidak Melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Contoh surat dapat diunduh (download) di https://ptb.stin.ac.id.
- Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2023 dan tahun 2024 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Rapor SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2025, semester 1 s/d semester 6 sebanyak 2 rangkap.
- Surat Keterangan Lulus dari sekolah ditandatangani oleh Kepala Sekolah/Pejabat yang berwenang (asli) untuk SMA/SMK/MA tahun 2025.
- Fotokopi Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar.
- Foto ukuran postcard dan Pas Foto dengan ketentuan yang tertera.
- Foto Orang Tua/Wali berwarna, ukuran postcard, seluruh badan, tLamaran mengenakan pakaian bebas, rapi, dan sopan dengan latar belakang berwarna putih, dibuat sebanyak 2 lembar.

Syarat daftar STIN 2025 tanpa tinggi badan
Berdasarkan Juknis PMB STIN 2025, tinggi badan yang berlaku seperti ini:
1. Laki-laki: Diutamakan minimal 165 cm.
2. Perempuan: Diutamakan minimal 160 cm.
Tinggi badan ini harus disesuaikan dengan massa indeks tubuh. Artinya, tinggi badan dan berat badan harus ideal.
Apabila tinggi badan kurang dari sebagaimana tersebut, wajib memiliki prestasi atau kemampuan tertentu yang dapat dibuktikan pada saat seleksi.
Jenis prestasi atau kemampuan ini belum tertera pada juknis resmi STIN 2025. Kemungkinan, ada ketentuan yang tertera saat peserta melakukan registrasi pada laman ptb.stin.ac.id.
Persyaratan daftar STIN 2025
Ikut persyaratan mendaftar sekolah kedinasan STIN 2025
1. Warga Negara Indonesia (laki-laki/perempuan).
2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Tidak pernah terlibat tindak pidana.
5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan
ketentuan:
- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023 dan 2024, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2025, nilai rata-rata rapor semester 1-6 atau SKL / Ijazah minimal 80 (delapan puluh).
- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas
- Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan Dasar Menengah.
7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).
9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.
10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).
11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).
12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.
13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus).
14. Tidak buta warna.
15. Usia pada tanggal 31 Desember 2025 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).
16. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangtua/wali.
17. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
18. Laki-laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
19. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS.
20. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulusan pendidikan STIN.
21. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain.
22. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Instansi lain yang ditentukan oleh Badan Intelijen Negara berdasarkan kebutuhan setelah lulus dari Taruna/i.
23. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
24. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan
25. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;
26. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.
27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2025.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
Masih Buka Pendaftaran! Universitas Pertamina Bisa Jadi Opsi Kuliah, Lulusan Potensi Kerja di BUMN |
![]() |
---|
3 Kampus BUMN Ini Ternyata Masih Buka Pendaftaran, Ada Milik Pertamina dan PLN |
![]() |
---|
Daftar 5 Jurusan dengan Lulusannya Bergaji Tertinggi di Dunia, Tembus 10 Digit! |
![]() |
---|
Ini PTN yang Masih Buka Pendaftaran di Agustus 2025, Kelebihannya Bisa Kuliah Jarak Jauh |
![]() |
---|
Daftar 4 PTS yang Masih Buka Pendaftaran di Agustus 2025, Lengkap dengan Info Jurusan dan Biaya |
![]() |
---|