Breaking News:

Awas Hoaks! Beredar Tautan Pendaftaran BSU Karyawan dan Guru Honorer, Jangan Diklik

Viral sebuah akun Facebook bernama 'BSU Bantuan Subsidi Upah' ternyata hoaks, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan mengakses situs resmi bpjs.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Freepik
FACEBOOK BSU - Viral sebuah akun Facebook bernama 'BSU Bantuan Subsidi Upah' ternyata hoax, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan mengakses situs resmi bpjs. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah akun Facebook bernama “BSU Bantuan Subsidi Upah” baru-baru ini mengunggah tautan yang diklaim berisi informasi tentang bantuan bagi karyawan dan guru honorer pada tahun 2025. 

Dalam narasinya, akun tersebut menyatakan bahwa pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional.

Bahkan dalam unggahan ini sempat menarik perhatian warganet, dengan 112 tanda suka dan tiga komentar..

Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tautan yang dibagikan tidak mengarah ke situs resmi milik pemerintah. 

Hal ini menimbulkan keraguan atas keabsahan informasi yang disebarkan.

Menurut situs pemeriksa fakta turnbackhoax.id, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo melakukan penelusuran terhadap klaim tersebut dengan mencari kata kunci “Cara daftar mendapatkan BSU” melalui mesin pencari Google. 

Hasil pencarian menunjukkan bahwa informasi resmi terkait BSU menyebutkan bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk mengetahui status penerima BSU, masyarakat diimbau mengakses situs resmi bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Jika data pekerja belum lengkap, pengguna akan diarahkan untuk memperbarui informasi pribadi, termasuk nomor rekening bank yang valid.

Baca juga: Rezeki Bertubi! Setelah BSU Kini Cair Penebalan Bansos Rp 400 Ribu, KPM Bank Mandiri Cek Rekening

Tautan yang dibagikan akun palsu tersebut terbukti menyesatkan karena mengarah ke formulir tidak resmi yang patut dicurigai. 

Jenis konten seperti ini dikategorikan sebagai impostor content, yaitu konten yang berpura-pura berasal dari sumber resmi padahal tidak demikian adanya.

Seluruh rakyat Indonesia diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial, terlebih jika mencantumkan tautan yang tidak jelas sumbernya. 

Jangan lupa untuk selalu melakukan verifikasi melalui situs resmi pemerintah atau kanal komunikasi terpercaya untuk memastikan keabsahan informasi yang diterima.

TribunTrends.com/Darma

Tags:
BSUBPJS Ketenagakerjaanguru honorerkaryawan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved