Pendaftaran Kuliah 2025
Nominal Gaji Lulusan IPDN, Ini Persyaratan Mendaftar Sekolah Kedinasan 2025, Lulus Bisa Jadi CPNS
Berikut ini nominal gaji lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN, simak juga persyaratan mendaftar sekolah kedinasan 2025
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Sebagai gambaran, lulusan sekolah kedinasan memiliki jenjang karier dan gaji yang jelas setelah menyelesaikan pendidikan.
Bagi mereka yang menamatkan pendidikan D3, secara otomatis akan diangkat menjadi CPNS golongan IIc.
Sementara itu, lulusan D4 atau setara sarjana terapan akan ditempatkan pada golongan CPNS IIIa.
Besaran gaji PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2025. Berdasarkan peraturan tersebut, gaji PNS Golongan IIc dimulai dari Rp 2.485.900 hingga tertinggi Rp 3.958.200.
Adapun gaji PNS Golongan IId berkisar antara Rp 2.591.100 hingga Rp 4.125.600.
Sementara gaji PNS golongan IIIa mulai dari Rp 2.785.700 sampai Rp 4.575.200.
Sementara gaji PNS Golongan III b mulai Rp 2.903.600 sampai Rp 4.768.800, dan gaji PNS Golongan III c mulai Rp 3.026.400 hingga Rp 4.970.500. Gaji PNS Golongan III d sendiri mulai Rp 3.154.400 sampai Rp 5.180.700.
Ini rincian gaji CPNS lulusan sekolah kedinasan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
- Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
- Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
- Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan CPNS
Selain gaji pokok, ASN lulusan IPDN juga berhak menerima tunjangan kinerja (Tukin) dan tunjangan lainnya, yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi penempatan.
Salah satu tunjangan yang signifikan adalah Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), yang nominalnya bisa mencapai Rp 17.370.000.
Penting untuk diketahui bahwa besaran TKD ini bervariasi tergantung pada kekuatan ekonomi masing-masing daerah.
Sumber: TribunTrends.com
Terakhir Hari Ini! Pendaftaran Universitas Pertamnia Masih Dibuka, Kunjungi Website Resminya |
![]() |
---|
Masih Buka Pendaftaran! Universitas Pertamina Bisa Jadi Opsi Kuliah, Lulusan Potensi Kerja di BUMN |
![]() |
---|
3 Kampus BUMN Ini Ternyata Masih Buka Pendaftaran, Ada Milik Pertamina dan PLN |
![]() |
---|
Daftar 5 Jurusan dengan Lulusannya Bergaji Tertinggi di Dunia, Tembus 10 Digit! |
![]() |
---|
Ini PTN yang Masih Buka Pendaftaran di Agustus 2025, Kelebihannya Bisa Kuliah Jarak Jauh |
![]() |
---|