Kabar Wilayah
Bukan Bantul dan Sleman, Yogyakarta Lantai Dua Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Paling Murah di DIY
Daerah di DIY UMK terkecil adalah daerah yang dijuluki Yogyakarta Lantai Dua meski begitu biaya hidupnyamurah, teratas dipegang Kota Yogyakarta.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Tim TribunTrends
Mungkin banyak yang mengira Bantul adalah daerah UMK terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Anggapan itu salah besar karena UMK terendah adalah di daerah yang dijuluki Yogyakarta Lantai Dua. Sedangkan UMK tertinggi adalah Kota Yogyakarta.
TRIBUNTRENDS.COM - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
Kenaikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024, di mana UMP meningkat sebesar 6,5 persen atau Rp138.100 dari tahun sebelumnya.
Keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan DIY.

Selain menetapkan UMP, Gubernur DIY juga menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk lima wilayah di DIY, serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk sektor-sektor tertentu, yang juga naik sebesar 6,5%.
Di antara semua kabupaten/kota di DIY, UMK tertinggi tercatat di Kota Yogyakarta, sementara yang terendah justru berada di Kabupaten Gunungkidul—bukan Bantul, seperti yang mungkin banyak orang kira.
Rincian UMK DIY 2025:
1. Kota Yogyakarta: Rp2.655.041
2. Kabupaten Sleman: Rp2.466.514
3. Kabupaten Bantul: Rp2.360.533
4. Kabupaten Kulon Progo: Rp2.351.239
5. Kabupaten Gunungkidul: Rp2.330.263
6. UMP DIY (Provinsi): Rp2.264.080

Khusus untuk sektor tertentu, seperti Penyediaan Akomodasi dan Makanan, UMK bisa lebih tinggi.
Di Kota Yogyakarta, sub-sektor hotel dan restoran besar misalnya, memiliki upah sektoral tertinggi, yakni sebesar Rp2.684.957.
Biaya Hidup Terendah di DIY: Gunungkidul
Meskipun memiliki UMK paling rendah, biaya hidup di Kabupaten Gunungkidul juga tergolong yang paling murah di DIY.