Breaking News:

Kabar Wilayah

Tertinggi Kota Dengan Julukan Kalosara, Melebihi Bombana dan Wakatobi, Ini UMK di Sulawesi Tenggara

Inilah besar UMK di Sulawesi Tenggara, yang ternyata tertinggi adalah kota dengan julukan Kalosara, melebih Bombana dan Wakatobi.

|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
MNL/Generated by AI
Inilah besar UMK di Sulawesi Tenggara, yang ternyata tertinggi adalah kota dengan julukan Kalosara, melebih Bombana dan Wakatobi. (Ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah besar UMK di Sulawesi Tenggara, yang ternyata tertinggi adalah kota dengan julukan Kalosara, melebih Bombana dan Wakatobi.

Sejalan dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan upah 6,5 persen.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Upah Minimum 2025, yang mengatur kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen di seluruh Indonesia.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turut menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca juga: Lewati Baubau, Wakatobi, Konawe Selatan, Ini Daerah Terpadat di Sulawesi Tenggara, Dijuluki Kota Luo

Penetapan ini melalui melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/488 Tahun 2024.

Jembatan Teluk Kendari yang menjadi ikon Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, terekam menggunakan kamera drone tribun timur. Minggu (15/10/2023).
Jembatan Teluk Kendari yang menjadi ikon Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, terekam menggunakan kamera drone tribun timur. Minggu (15/10/2023). (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

Gubernur Sulawesi Tenggara telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kota Kendari tahun 2025 sebesar Rp 3.314.389.

Angka ini mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat Rp 3.112.103.

Kenaikan ini menjadikan UMK Kendari lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Sultra tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 3.073.551.

Sementara UMP Sultra disahkan melalui SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/470 Tahun 2024.

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (Freepik)

Hanya tiga wilayah di Sultra yang mengajukan UMK, yakni Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, dan Kabupaten Konawe Utara.

Kota Kalosara milik Kendari adalah julukan ini juga terkait dengan budaya Tolaki.

Dimana Kalosara adalah simbol persatuan dan persaudaraan dalam masyarakat Tolaki. 

Kabupaten/kota lainnya menggunakan UMP sebagai dasar penetapan upah minimum.

Rincian UMK dan UMP Sultra 2025:

Kota Kendari: Rp 3.314.389

Halaman
12
Tags:
Kabar WilayahSulawesi TenggaraKolakaKendariUMPPrabowo Subianto
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved