Kunci Jawaban
Prinsip Kode Etik Apa yang Dilanggar Oleh Guru? Jawaban Cerita Reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025
Simaklah Modul 3 Topik 3 adalah mengerjakan Cerita Reflektif dari materi "Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?".
Editor: Sinta Darmastri
Freepik
KUNCI JAWABAN - Simaklah Modul 3 Topik 3 adalah mengerjakan Cerita Reflektif dari materi "Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?".
Tomlinson & Little:
- Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Pupung jelas mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan siswa.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakan Bu Pupung meninggalkan jejak negatif berupa kekecewaan dan kerugian finansial pada siswa.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Pelanggaran karena merugikan siswa.
- Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab: Pelanggaran karena menyalahgunakan amanah.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru: Menggunakan uang tabungan siswa untuk keperluan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang.
Langkah pencegahan:
- Sistem tabungan sekolah harus dikelola oleh institusi (sekolah) bukan perorangan, dengan mekanisme pengawasan berlapis (misalnya bendahara sekolah).
- Sosialisasi SOP pengelolaan keuangan siswa yang jelas kepada guru, siswa, dan orang tua.
- Peningkatan kesejahteraan guru agar tidak terdesak melakukan tindakan tidak etis.
Kasus 2: Pak Dudung dan Motor Baru
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Tidak Berpihak (Impartiality): Pak Dudung memberikan perlakuan istimewa kepada murid yang orang tuanya memberinya hadiah, sehingga tidak adil.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Tindakannya dapat menciptakan persepsi negatif tentang integritas guru dan mendidik siswa untuk percaya bahwa bantuan bisa didapat dengan imbalan.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 8:
- Tanggung jawab moral terhadap profesi: Merusak reputasi profesi.
- Tanggung jawab moral terhadap peserta didik: Melanggar prinsip keadilan dalam pembelajaran.
- Menegakkan prinsip keadilan: Pelanggaran.
Permendikbudristek No. 67/2024 Pasal 9:
- Berpotensi masuk kategori aktivitas di luar fungsi dan kewenangannya dalam mengatur hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru jika pemberian hadiah memengaruhi kewajiban profesionalnya.
Langkah pencegahan:
- Sekolah harus memiliki kebijakan jelas tentang penerimaan hadiah dari orang tua/pihak ketiga, menekankan penolakan hadiah yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.
- Mengadakan edukasi kepada guru tentang integritas dan profesionalisme, serta dampak pemberian/penerimaan hadiah.
- Mendorong budaya transparansi dan pelaporan internal jika ada tawaran atau penerimaan hadiah signifikan.
Baca juga: Bagaimana Ki Hadjar Dewantara Menjelaskan Budi Pekerti? Kunci Jawaban Modul 3 Topik 1 PPG 2025
Kasus 3: Bu Tina dan Penjualan Produk MLM
Apakah terjadi pelanggaran kode etik? Ya, terjadi pelanggaran.
Prinsip kode etik yang dilanggar:
Tomlinson & Little:
- Mendahulukan Kepentingan Orang Lain (Altruism): Bu Tina mencampuradukkan tujuan diskusi akademik anak dengan kepentingan bisnis pribadi, mengutamakan keuntungan sendiri.
- Memikul Tanggung Jawab Pengaruh: Memanfaatkan posisi dan kepercayaan orang tua untuk keuntungan pribadi.
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Kunci Jawaban
Contoh Jawaban Ayo Bercerita Halaman 51 Pancasila Kelas 4 SD |
![]() |
---|
PPKn Kelas 4 Halaman 41–42: Jawaban Aktivitas Diskusi Nilai Pancasila |
![]() |
---|
Jawaban Aktivitas Mengamati Gambar, Pendidikan Pancasila Kelas 4 Halaman 42 |
![]() |
---|
Lembar Aktivitas 8 Ekonomi Kelas 11: Jawaban Soal Menghitung SHU Halaman 30–31 |
![]() |
---|
Jawaban Mari Berpikir Kritis Matematika Kelas 11 Halaman 26 Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|