Breaking News:

Kabar Wilayah

Batal Masuk Wilayah Sumatera Utara, 4 Pulau Ini Tetap Milik Aceh Singkil, Kaya Sumber Minyak dan Gas

Akhirnya batal masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, ini 4 pulau yang tetap milik Aceh Singkil, ternyata kaya sumber minyak dan gas bumi.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
MNL/Generated by AI
Pulau Sengketa - Akhirnya batal masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, ini 4 pulau yang tetap milik Aceh Singkil, ternyata kaya sumber minyak dan gas bumi. (Ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - Akhirnya batal masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara, ini 4 pulau yang tetap milik Aceh Singkil, ternyata kaya sumber minyak dan gas bumi.

Provinsi Aceh akhirnya berhasil mengamankan 4 pulau yang sempat dimasukkan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ke wilayah Provinsi Sumatera Utara.

4 Pulau ini sebelumnya oleh Kemendagri secara tiba-tiba dimasukkan ke Kabupaten Tapanuli Tengah.

Baca juga: Disebut Kota Seribu Masjid, Ini Satu-satunya Daerah di Nusa Tenggara Barat yang Paling Layak Huni

Padahal semula 4 pulau tersebut merupakan wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Hal ini menuai sengketa besar yang membuat Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Hingga pada 18 Juni 2025 kemarin, akhirnya perebutan wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara ini berakhir.

MUZAKIR MANAF ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf di JCC, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
MUZAKIR MANAF ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf di JCC, Jakarta, Kamis (12/6/2025). (KOMPAS.com/Rahel)

Aceh tak jadi kehilangan 4 pulau yang sempat akan dimasukkan ke Sumatera Utara.

Perihal pemindahan tiba-tiba ini termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Mana saja pulau yang menjadi wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut?

Sebelumnya Kabupaten Aceh Singkil, gusar karena empat pulaunya hilang dan kini dimasukkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, empat pulau itu adalah kewenangan Aceh karena sudah sejak lama menjadi bagian Aceh.

Menurutnya, empat pulau itu adalah hak Aceh lantaran dari segi sejarah hingga iklim mengikuti kawasan Aceh.

Akan tetapi, menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, penetapan tersebut sudah melalui proses panjang.

Bahkan batas wilayah sudah disepakati  antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.

Akan tetapi penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat, sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.

BOBBY MUALEM PRABOWO - Bobby Nasution, Muzakir Manaf, Prabowo Subianto dalam sengketa 4 pulau di Aceh.
BOBBY MUALEM PRABOWO - Bobby Nasution, Muzakir Manaf, Prabowo Subianto dalam sengketa 4 pulau di Aceh. (TikTok Muzakirmanaf/Kompas Nikson Sinaga)

Keempat pulau di Aceh yang kini masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) adalah:

Pulau Lipan

Pulau Panjang

Pulau Mangkir Besar

Pulau Mangkir Kecil yang sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Kabupaten Aceh Singkil adalah salah satu kabupaten di provinsi Aceh, Indonesia.

Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Aceh Singkil sebanyak 138.792 jiwa.

Kabupaten Aceh Singkil merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan dan sebagian wilayahnya berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kabupaten ini juga terdiri dari dua wilayah, yakni daratan dan kepulauan.

Kepulauan yang menjadi bagian dari kabupaten Aceh Singkil adalah Kepulauan Banyak.

Kabupaten Kota Terkaya di Aceh(Ilustrasi)
Kabupaten Kota Terkaya di Aceh(Ilustrasi) (MNL/Generated by AI)

Lalu apa keistimewaan empat pulau tersebut?

Semua wilayah di Indonesia pada dasarnya istimewa dengan caranya masing-masing.

Termasuk empat pulau yang menjadi sengketa rakyat Aceh dan Sumatera Utara ini.

Merangkum dari informasi di Kompas.com, empat pulau tersebut berada dekat dengan wilayah kerja minyak dan gas (migas) OSWA.

Meski belum masuk secara resmi dalam Wilayah Kerja Offshore West Aceh (OSWA), akan tetapi potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau tersebut mulai menarik perhatian.

Menurut Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) lokasi keempat pulau itu belum memiliki cakupan data seismik yang memadai.

Karena itu, proses evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara menyeluruh.

Menurut informasi dari laman BPMA, Wilayah Kerja OSWA (Blok Singkil) saat ini dikelola oleh Conrad Asia Energy Ltd.

Yang mana juga memenangkan lelang Blok Meulaboh atau Wilayah Kerja Offshore North West Aceh (ONWA).

Kedua blok tersebut dinilai memiliki potensi sumber daya energi yang signifikan.

Pertama Blok Singkil memiliki potensi gas sebesar 296 miliar kaki kubik (BCF) berdasarkan asumsi P50.

Kedua Blok Meulaboh menyimpan potensi minyak bumi sekitar 192 juta barel (MMBO) dan gas sekitar 1,1 triliun kaki kubik (TCF).

Luas area Blok OSWA sebesar 8.200 kilometer persegi.

Sedangkan ONWA mencakup wilayah sebesar 9.200 kilometer persegi.

(TribunTrends.com/MNL)

Tags:
Kabar WilayahSumatera UtarapulauAceh Singkil
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved