Breaking News:

Mengapa BSU Rp 600 Ribu Bulan Juni 2025 Belum Cair Juga? Ini Penyebab dan Solusinya

Banyak yang bertanya kenapa BSU belum cair, beginilah penjelasan dari pemerintah mengenai hal tersebut, dan poin penting yang perlu diketahui.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Pixabay
Ilustrasi uang - Banyak yang bertanya kenapa BSU belum cair, beginilah penjelasan dari pemerintah mengenai hal tersebut, dan poin penting yang perlu diketahui. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 mulai minggu kedua bulan Juni

Program ini kembali digulirkan untuk meringankan beban para pekerja formal yang terdampak tekanan ekonomi, terutama akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.

Namun di tengah kabar gembira ini, muncul pertanyaan dari sebagian pekerja yang belum menerima dana bantuan senilai Rp600.000 tersebut. 

Banyak di antaranya yang bertanya-tanya, "Kenapa saya tidak dapat BSU?"

Jika kamu termasuk yang belum terdaftar sebagai penerima BSU 2025, ada kemungkinan sejumlah faktor yang menjadi penyebabnya. 

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai alasan umum mengapa seseorang tidak mendapatkan BSU, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengatasinya.

Baca juga: 2 Cara Cairkan BSU Rp 600 Ribu, Bisa Lewat Pospay Atau Bank Himbara, Langsung Ditransfer

Mengapa Kamu Tidak Dapat BSU 2025?

Mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan utama mengapa nama kamu mungkin tidak tercantum dalam daftar penerima BSU

Penyebab-penyebab ini antara lain berkaitan dengan syarat administratif hingga status kepegawaian yang tidak memenuhi kriteria.

1. Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025, seperti bukan WNI, bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, atau memiliki gaji di atas Rp3,5 juta.

2. Sudah menerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

3. Data tidak valid atau bermasalah, seperti rekening tidak aktif, nama tidak sesuai NIK, atau rekening dobel.

4. Status pekerjaan sebagai ASN, TNI, atau Polri, yang memang tidak termasuk penerima bantuan ini.

5. Tidak terdaftar dalam database BPJS Ketenagakerjaan, baik karena belum menjadi peserta atau data belum dilaporkan oleh perusahaan.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mulai disalurkan, tapi tidak semua pekerja otomatis mendapatkannya. 

Jika kamu penasaran apakah namamu masuk dalam daftar penerima, ada cara mudah untuk mengeceknya secara online.

Langkah Cek Status Penerima BSU 2025:

1. Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

3. Klik tombol "Lanjutkan" dan ikuti panduan berikutnya hingga selesai.

Pastikan semua informasi yang kamu input sesuai dengan data yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 

Keaktifan nomor HP dan email juga sangat penting agar kamu tidak ketinggalan notifikasi pencairan bantuan.

Apakah Bisa Daftar BSU Sendiri?

Banyak pekerja bertanya apakah bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan BSU secara mandiri. Jawabannya: tidak bisa.

Semua data penerima BSU 2025 hanya bisa dimasukkan oleh perusahaan melalui aplikasi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) dan diverifikasi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Jadi, jika kamu menemukan informasi yang menyebutkan bisa daftar sendiri, baik secara online maupun offline, bisa dipastikan itu tidak benar alias hoaks.

Jika kamu merasa datamu belum masuk atau terdapat kekeliruan, segera minta pihak HRD atau petugas perusahaan untuk memperbarui datamu di sistem BPJS.

Baca juga: Cara Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, Ini Syarat Terima Uang Rp600.000

BSU Tidak Cair? Ini Solusinya

Sudah cek status dan merasa memenuhi semua syarat, tapi dana BSU belum juga masuk? Berikut beberapa langkah yang bisa kamu lakukan:

- Verifikasi Data: Hubungi HRD atau bagian kepegawaian perusahaan untuk memastikan data kamu sudah benar dan lengkap.

- Laporkan Kendala: Jika tidak ada masalah di perusahaan, kamu bisa melapor langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau menghubungi Call Center 175.

- Periksa Rekening: Pastikan rekening bank kamu masih aktif dan terdaftar atas nama yang sama dengan NIK.

Perlu diingat, BSU 2025 senilai Rp600.000 hanya diberikan kepada pekerja dengan data yang valid dan memenuhi kriteria tertentu. 

Oleh karena itu, pengecekan rutin dan komunikasi dengan perusahaan sangat penting untuk memastikan kamu tidak tertinggal bantuan ini.

TribunTrends.com/Darma

Tags:
BSUJuniBantuan Subsidi Upah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved