SPMB 2025
Informasi SPMB SMA/SMK 2025 untuk Provinsi Jawa Timur, Tahap 1 Dimulai Hari Ini Senin 16 Juni 2025
Berikut ini informasi SPMB SMA/SMK 2025 untuk Provinsi Jawa Timur, Tahap 1 dimulai Senin (16/6/2025).
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Calon siswa wajib mengetahui informasi mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK 2025 di Jawa Timur.
Sebagai informasi awal, tahap pertama akan dimulai pada Senin (16/6/2025).
Dalam tahap SPMB 2025 ini ada beberapa jalur yang bisa diikuti yakni afirmasi, mutasi dan prestasi.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 di Jawa Timur pada tahun 2025 ini menetapkan kuota total 40 persen untuk SMA dan 25 persen untuk SMK dari jumlah pagu sekolah.
Baca juga: Informasi SPMB Jabar 2025, Lengkap dari Cara Daftar, Jadwal, Syarat dan Kiat Lolos Verifikasi
Rincian kuota untuk SMA adalah 5 persen untuk jalur Mutasi, 30 persen untuk Afirmasi, dan 5 persen untuk Prestasi Lomba.
Sementara itu, untuk SMK, rincian kuotanya adalah 15 persen untuk jalur Afirmasi, 5 persen untuk Mutasi, dan 5 persen untuk Prestasi Lomba.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menyatakan pada Minggu (15/6/2025), "Untuk mendaftar, calon murid harus login ke laman https://spmbjatim.net/ dengan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD/SKPD, dan PIN."
Ia juga mengingatkan calon murid baru yang akan mendaftar SPMB tahap 1 agar memperhatikan betul setiap persyaratan di tiap jalur.
Sebagai contoh, untuk jalur afirmasi bagi keluarga tidak mampu, calon murid harus mengunggah bukti program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah.
Berkas yang dapat diunggah meliputi Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (KST), atau bukti keikutsertaan program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu lainnya dari pemerintah pusat/daerah.
Aries menegaskan, "Mengacu pada petunjuk teknis, tidak diperbolehkan menggunakan KIS dan SKTM."
Bagi jalur afirmasi keluarga tidak mampu dari anak buruh, selain KIP, PKH, BPNT, atau KST, calon murid wajib mengunggah surat keterangan tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki calon wali murid.

Sementara itu, pada jalur afirmasi disabilitas, calon murid perlu mengunggah surat keterangan asesmen awal (meliputi asesmen fisik atau psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik) dari dokter, dokter spesialis, psikolog, atau kartu Penyandang Disabilitas yang dikeluarkan oleh kementerian.
Mereka juga harus mengunggah surat keterangan dari kepala satuan pendidikan asal yang menjelaskan kelompok difabel murid, seperti netra (A), rungu (B), grahita ringan (C), grahita sedang (C1), daksa ringan (D), daksa sedang (D1), laras (E), wicara (F), hiperaktif (H), cerdas istimewa (I), bakat istimewa (J), kesulitan belajar (K), down syndrome (P), dan/atau autis (Q).
Aries lebih lanjut menjelaskan, "Jika calon murid memenuhi persyaratan di salah satu jalur bisa untuk mendaftar di tahap 1 ini."
Ia juga mengimbau, "Kami berharap para calon murid baru benar-benar memperhatikan persyaratan sesuai jalur yang akan dipilih dan berdasarkan juknis SPMB."
Kepala UPT TIKP Dindik Jatim, Mustakim, menambahkan bahwa untuk persyaratan pada jalur prestasi lomba, calon murid baru SMA dapat memilih satu SMA di wilayah dalam rayon, wilayah luar rayon dalam satu kabupaten/kota, atau wilayah luar rayon pada kabupaten/kota yang berbatasan.
"Ataupun jika calon murid memilih satu konsentrasi keahlian di SMK yang dituju di wilayah dalam rayon atau wilayah luar rayon," jelasnya.
Untuk jalur mutasi orang tua/wali, persyaratan diperkuat dengan mengunggah SK mutasi tugas orang tua/wali dari instansi yang mempekerjakan, serta mengunggah surat keterangan pindah domisili (SKPD) atau surat sejenis dari dinas kependudukan dan catatan sipil.
Sementara itu, jalur mutasi anak guru atau tenaga kependidikan mewajibkan calon murid baru mengunggah surat penugasan orang tua/wali sebagai GTK dari kepala SMA/SMK tempat bertugas.
Terakhir, pada persyaratan khusus jalur prestasi hasil lomba, calon murid dapat mengunggah maksimal 15 sertifikat atau piagam.
"Kemudian mengisi data yang ada dalam sistem sesuai dengan ketentuan dalam Juknis SPMB Jatim tahun ajaran 2025/2026 dan wajib unggah surat keterangan dari kepala SMP/MTs atau bentuk lain yang sederajat asal yang menerangkan semua jenis lomba/delegasi yang telah diunggah dalam sistem," pungkas Mustakim.
Cara Ambil PIN SPMB Jatim 2025
Calon murid yang ingin mengikuti Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur (Jatim) 2025 wajib melakukan pengambilan PIN sebagai tahap awal untuk mendaftar ke jenjang SMA dan SMK.
Proses ini merupakan bagian dari tahapan pra-pendaftaran yang telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Awalnya, pengambilan PIN dijadwalkan pada 2 hingga 13 Juni 2025. Namun, karena masih banyak calon murid yang belum berhasil melakukan proses ini, masa pengambilan PIN resmi diperpanjang hingga 20 Juni 2025.
"Pengambilan PIN diperpanjang hingga 20 Juni 2025," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, Sabtu (14/6/2025), dikutip Kompas.com (14/06/2025).

Berikut langkah-langkah mengambil PIN melalui situs resmi:
1. Masuk ke Situs Resmi
Kunjungi laman https://spmbjatim.net/ambil-pin/login/ dan pilih kategori lulusan:
- Lulusan Jawa Timur Tahun 2025
- Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya
- Lulusan Luar Jawa Timur
2. Login dan Isi Data
Isi data yang diminta seperti:
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- NISN
- Tanggal lahir
- Tanggal Terbit KK/SKD/SKPD
- Masukkan captcha dan klik "Masuk".
3. Mengisi Nilai Rapor
Jika nilai belum dimasukkan oleh sekolah, calon murid bisa mengisinya secara mandiri dari semester 1 sampai 5. Unggah juga foto rapor setiap semester.
4. Unggah Dokumen Data Diri
Unggah dokumen seperti KK/SKD/SKPD sesuai prosedur pengambilan PIN.
5. Tentukan Titik Domisili
Masukkan titik lokasi tempat tinggal berdasarkan data KK/SKD/SKPD.
6. Unduh PIN
Setelah verifikasi data oleh operator SMA/SMK selesai (sekitar 2-3 hari), calon murid bisa kembali login untuk mengunduh PIN.
Verifikasi Tes Kesehatan untuk SMK
Untuk pendaftar SMK dengan konsentrasi tertentu, wajib mengikuti verifikasi dan validasi tes kesehatan, yang dibuka pada 2–14 Juni 2025.
Jadwal Pendaftaran SPMB Jatim 2025
Berikut adalah jadwal resmi pendaftaran SPMB 2025 berdasarkan jalur seleksi:
Tahap I – Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi Hasil Lomba (SMA/SMK)
- Tanggal 16 – 17 Juni 2025
- Pukul: 00.01 – 21.00 WIB
Tahap II – Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMA)
- Tanggal 22 – 23 Juni 2025
- Pukul: 00.01 – 21.00 WIB
Tahap III – Jalur Domisili (SMA/SMK)
- Tanggal 26 – 27 Juni 2025
- Pukul: 00.01 – 21.00 WIB
Tahap IV – Jalur Nilai Prestasi Akademik (SMK)
- Tanggal 2 – 3 Juli 2025
- Pukul: 00.01 – 21.00 WIB
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi SPMB Jawa Timur 2025.
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Sumber: TribunTrends.com
Cek Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2 Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik, Kuota 30 Persen |
![]() |
---|
Catat Berkas-berkas Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Cek Pengumuman Hasil di Aplikasi Sapawarga |
![]() |
---|
Cek Hasil Seleksi SPMB Jabar 2025 Jalur PAPS, Persiapkan Dokumen Persyaratan Daftar Ulang |
![]() |
---|
Cara Cek Pengumuman SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Akses Laman disdik.jabarprov.go.id, Simak Alurnya |
![]() |
---|
Proses Daftar Ulang SPMB Jabar 2025, Cek Hasil Pengumumannya, Klik Link Website spmb.jabarprov.go.id |
![]() |
---|