Ini Daftar Tunjangan untuk Honorer Database BKN yang Diangkat P3K, Kerja Keras Berbuah Manis
Kabar bahagia datang untuk tenaga honorer yang tercatat databse BKN, pasalnya akan gaji yang akan diterima akan disesuaikan dengan golongan jabatan.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Tribun Sumsel
HONORER - Kabar bahagia datang untuk tenaga honorer yang tercatat databse BKN, pasalnya akan gaji yang akan diterima akan disesuaikan dengan golongan jabatan.
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Gaji tersebut akan dibayarkan setelah PPPK resmi diangkat dan sudah mendatangani perjanjian kerja pada penetapan TMT (Tanggal Mulai Tugas), paling lambat 1 Oktober 2025.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
Baca Juga
Sempat Ganti Username Hacker Bjorka Ditangkap, Tampang Asli Terungkap, Nunduk Saat Konferensi Pers |
![]() |
---|
Dokter Aaron Merangkak di Celah Beton 50 Cm demi Amputasi Tangan Santri Ponpes Al Khoziny: Siap Mati |
![]() |
---|
7 Fakta Lengan Santri Diamputasi di Bawah Reruntuhan Mushala Al Khoziny, Keluarga Sempat Tak Terima! |
![]() |
---|
Sosok Nono Anwar Makarim, Ayah Nadiem Makarim yang Hadiri Sidang Anaknya, Bukan Orang Sembarangan! |
![]() |
---|
Kabar Baik! Gaji Pertama Honorer setelah Diangkat PPPK Paruh Waktu sebagai Aparatur Sipil Negara |
![]() |
---|