Breaking News:

Sekolah Kedinasan

Mau Lulus Kuliah Langsung Jadi PNS? Simak Cara Daftar Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Ini Syaratnya

Tata cara pendaftran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), lulus kuliah bisa langsung jadi PNS, proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
DOK. Instagram IPDN
TATA CARA PENDAFTARAN Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025 lengkap dengan informasi syarat dan link pendaftaran. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tata cara pendaftran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), lulus kuliah bisa langsung jadi PNS.

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), salah satu sekolah kedinasan ternama di Indonesia yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, kembali membuka peluang bagi calon mahasiswa untuk mendaftar pada tahun 2025. 

Proses pendaftaran IPDN 2025 menjadi sorotan karena menawarkan jalur karier langsung sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui pendidikan berbasis ikatan dinas, menarik minat ribuan pemuda yang ingin berkontribusi dalam pemerintahan.

Dengan jadwal resmi yang masih menanti pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), calon peserta disarankan untuk mempersiapkan diri sejak dini dengan memahami langkah-langkah pendaftaran yang akan dilakukan melalui portal resmi.

Baca juga: Informasi SPMB Jabar 2025, Lengkap dari Cara Daftar, Jadwal, Syarat dan Kiat Lolos Verifikasi

Mengacu pada pola pendaftaran sebelumnya, proses seleksi IPDN dilakukan secara terpusat melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://dikdin.bkn.go.id/. 

Persyaratan dan Kualifikasi Pendaftaran IPDN 2025

Persyaratan administrasi untuk pendaftaran IPDN 2025 sementara mengikuti ketentuan tahun sebelumnya, di antaranya bukti domisili minimal satu tahun di wilayah pendaftaran, yang dapat dibuktikan dengan KTP-el, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya.

Pengecualian diberikan jika orang tua kandung peserta lahir di wilayah tersebut, dengan bukti seperti akta kelahiran atau surat penugasan orang tua.

Pemalsuan data akan dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Dokumen tambahan meliputi Surat Keterangan Kelas XII yang ditandatangani kepala sekolah untuk lulusan 2024, Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) yang disahkan oleh Majelis Rakyat Papua dan kepala distrik untuk peserta OAP, serta pengesahan ijazah luar negeri oleh Kemendikbudristek.

Calon juga wajib melampirkan pakta integritas 2024, email aktif, dan pasfoto 4x6 cm dengan spesifikasi tertentu.

SISWA IPDN - Ilustrasi foto mahasiswa IPDN. Berikut
SISWA IPDN - Ilustrasi foto mahasiswa IPDN. Berikut tata cara pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025. (Serambinews.com/istimewa)

Syarat Nilai Ijazah dan Rapor

Untuk kualifikasi akademik, lulusan SMA/MA atau sederajat harus memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (untuk lulusan 2020–2023), dan 65,00 bagi pendaftar dari wilayah Papua dan sekitarnya.

Syarat lain mencakup usia 16–21 tahun per 1 Januari, tinggi badan minimal 160 cm (pria) dan 155 cm (wanita), status belum menikah atau memiliki anak, bebas tato atau tindik (untuk pria), tidak menggunakan kacamata/lensa kontak, tidak sedang menjalani hukuman pidana, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari IPDN atau perguruan tinggi lain.

Baca juga: Daftar Rekomendasi 7 Sekolah Kedinasan di Yogyakarta, Ada Sekolah Pertanian hingga Penyiaran

Peserta juga harus bersedia mematuhi aturan IPDN, menjaga status lajang selama pendidikan, siap ditempatkan di semua kampus IPDN, dan berkomitmen menjadi CPNS/PNS serta bertugas di seluruh wilayah NKRI.

Halaman
12
Tags:
IPDNsekolah kedinasanPNS
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved