Kunci Jawaban
Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran PIP 2025, Dapat Bantuan Pendidikan hingga Rp 1,8 Juta
Kabar bahagia datang untuk para pelajar tanah air, Program Indonesia Pintar 2025 akan menyalurkan bantuan berupa dana, alat tulis, seragam, dll.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TRIBUNTRENDS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 adalah sebuah langkah strategis dari pemerintah untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak.
Melalui program ini, bantuan disalurkan dalam bentuk dana tunai yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pendidikan, mulai dari pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi menuju sekolah.
PIP terbuka bagi siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/SMK, serta peserta pendidikan nonformal yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca juga: Update PIP 2025: Begini Cara Cek via kemdikbud.go.id, Mendaftar, dan Kabar Jadwal Pencairan
Syarat dan Cara Pendaftaran PIP 2025
Untuk dapat menjadi penerima PIP 2025, siswa harus memenuhi beberapa persyaratan.
Di antaranya, memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi siswa yang belum memiliki KIP, masih ada opsi dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat.
Pendaftaran PIP dapat dilakukan secara online melalui situs resmi PIP.
Prosesnya cukup mudah, yaitu dengan mengisi formulir pendaftaran serta mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Jadwal Pencairan Dana PIP 2025
Dana bantuan PIP 2025 akan disalurkan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun, yaitu:
-
Termin 1: Februari – April 2025
-
Termin 2: Mei – September 2025
-
Termin 3: Oktober – Desember 2025
Baca juga: Cara Mudah Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Pakai NIK & NISN di HP, Intip Besarannya: SMA Rp 1,8 Juta
Besaran Bantuan Sesuai Jenjang Pendidikan
Besar dana bantuan yang diterima setiap siswa disesuaikan dengan tingkat pendidikannya, sebagai berikut:
-
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
-
SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.800.000 per tahun
Pencairan dana dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang harus diaktivasi terlebih dahulu. Aktivasi rekening ini dapat dilakukan di bank penyalur yang sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 Pakai HP, Rp1,8 Juta Cair, Login pip.kemdikbud.go.id Pakai NISN/NIK
Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan mampu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan adanya bantuan ini, para siswa dapat lebih fokus dalam menjalani proses belajar tanpa khawatir terbebani oleh masalah biaya.
Tak hanya itu, PIP juga memiliki tujuan penting lain, yaitu meningkatkan angka partisipasi pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah di Indonesia.
Dengan demikian, program ini berperan strategis dalam mewujudkan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi seluruh anak bangsa.
(TribunTrends.com/Darma)
Sumber: TribunTrends.com
| Kunci Jawaban PAI kelas 4 halaman 181 Sebutkan Keragaman Kota Madinah Pada Masa Rasulullah SAW |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 4 Halaman 183 Sebutkan Fungsi Masjid Nabawi Pada Masa Rasulullah SAW |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 139 Amatilah Aktivitas Ekonomi Yang Ada Di Sekitar Rumah |
|
|---|
| Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 130 Kalian Dapat Mencari Potensi Sumber Daya Alam Atau Sumber Daya |
|
|---|
| Jawaban IPA Kelas 7 Bumi dan Tata Surya: Kumpulan Benda Langit Yang Bergerak Mengelilingi Matahari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)