Breaking News:

Berita Viral

Calon Mantu di Tulungagung Nekat Laporkan Calon Mertua ke Polisi, Drama Pinjam Motor Jadi Nestapa

Calon menantu di Tulungagung nekat laporkan calon mertua ke polisi akibat drama pinjam motor. Ada dugaan penggelapan.

Editor: Suli Hanna
Istimewa/Polres Tulungagung
TERSANGKA PENGGELAPAN - ES (49) warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka penggelapan sepeda motor milik PAN (24), tunangan anak tirinya, Selasa (3/6/2025). ES menggadaikan sepeda motor jenis Honda Vario itu ke wilayah Kabupaten Kediri senilai Rp 5 juta. 

TRIBUNTRENDS.COM - Calon menantu di Tulungagung nekat laporkan calon mertua ke polisi akibat drama pinjam motor. Ada dugaan penggelapan.

Seorang pria di Tulungagung berinisial ES (49) ditangkap polisi usai diduga menggelapkan sepeda motor milik calon menantunya, PAN (24).

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Pagerwojo dan kini ditangani Unit Reskrim Polsek Pagerwojo.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, menjelaskan bahwa korban merupakan perempuan asal Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol.

Ia bertunangan dengan anak tiri ES, yang membuat ES berstatus sebagai calon mertua korban.

“PAN ini bertunangan dengan SD, anak tiri tersangka.

Jadi bisa dibilang korban ini calon menantu,” ujar Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Taat Resdi, Selasa (3/6/2025).

Menurut keterangan polisi, kasus bermula pada September 2024 saat ES meminjam sepeda motor Honda Vario milik PAN.

Baca juga: Luka Hati Wali Kota Solo karena Warung Kenangan Mertua, Ayam Goreng Widuran Ternyata Nonhalal

DITUKAR - Ilustrasi motor Honda Vario. Kelakuan calon mertua bikin wanita ini kesal, telanjur mau ditukar motor jelek, namun motornya tak kunjung kembali.
DITUKAR - Ilustrasi motor Honda Vario. Kelakuan calon mertua bikin wanita ini kesal, telanjur mau ditukar motor jelek, namun motornya tak kunjung kembali. (istimewa via TribunJatim)

Sebagai gantinya, ES memberikan sepeda motor lain yang kondisinya lebih buruk. Saat itu, PAN mengira peminjaman hanya bersifat sementara.

Namun hingga Februari 2025, motor tersebut tak kunjung dikembalikan. 

PAN kemudian menanyakan keberadaannya, tetapi ES berdalih motor sedang dipinjam ayah tirinya. 

Setelah beberapa kali ditagih dan hanya diberi janji, korban akhirnya melapor ke Polsek Pagerwojo.

“Tersangka ini tidak benar-benar mengembalikan sepeda motor milik korban.

Dia hanya selalu berjanji setiap kali ditanya,” jelas Nanang.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap ES pada Selasa (3/6/2025) saat pelaku berada di rumahnya di Dusun Gading, Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo.

Halaman
12
Tags:
calon menantuanak tiriTulungagungmotormertua
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved