Breaking News:

Pendaftaran Kuliah 2025

Lulus Jadi CPNS, Ini Cara Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Catat Syarat dan 21 Kampusnya

Berikut ini cara mendaftar sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025, lulus bisa langsung jadi PNS, catat syarat dan 21 kampusnya

Tayang:
Ilustrated by AI
ILUSTRASI SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini cara mendaftar sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025, lulus bisa langsung jadi PNS, catat syarat dan 21 kampusnya 

7. Verifikasi: Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar

8. Cek status kelulusan: Login ke SSCASN sekolah kedinasan dan cek status kelulusan administrasi

9. PembayaranL: Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi.

10. Cetak kartu ujian: Cetak kartu ujian di SSCASN sekolah kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem

11. Ujian seleksi: Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan.

12. Pengumuman hasil seleksi: Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

LULUS JADI PNS - Berikut syarat daftar sekolah kedinasan Poltekim dan Poltekip yang berada di bawah Kemenkumham. Cek pula syarat tinggi badan dan usia.
LULUS JADI PNS - Berikut ini cara mendaftar sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 2025, lulus bisa langsung jadi PNS, catat syarat dan 21 kampusnya

Syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September tahun 2024;

3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:

 a. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1-10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 6,5 (skala penilaian 1-10)/65,00 (skala penilaian 10-100)/2,6 (skala penilaian 1-4);

 b. Untuk lulusan tahun 2024, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

 c. Untuk lulusan tahun 2024 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi) atau Bahasa dan budaya (terdapat mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa asing lainnya), sedangkan untuk peserta formasi Pola Pembibitan Kemenhub khusus Orang Asli Papua (OAP) nilai rata-rata rapor untuk komponen Pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI serta semester gasal kelas XII) 65,00 (skala penilaian 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan ijazah SMA Sederajat;

 d. Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah;

 e. Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

4. Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm. Khusus untuk Program Studi D-III PKP/OBU/MBU/MTU, pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm;

Halaman 2/4
Tags:
kuliahCPNSsekolah kedinasan
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved