Breaking News:

Pendaftaran Kuliah 2025

Catat! Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim 2025, Ini 29 Daftar Kampus Lainnya

Berikut ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM, Poltekip dan Poltekim 2025, serta 29 daftar kampus lainnya

Dok. Poltekim
SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM, Poltekip dan Poltekim 2025, serta 29 daftar kampus lainnya 

Berikut ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan Kementerian Hukum dan HAM, Poltekip dan Poltekim 2025, serta 29 daftar kampus lainnya

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) 2025.

Kedua perguruan tinggi tersebut berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM (Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia.

Saat ini, pemerintah kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan untuk tahun ajaran 2025/2026.

Baca juga: Rekomendasi 2 Sekolah Kedinasan Tanpa Pakai Tinggi Badan untuk Syarat Pendaftaran 2025

Diprediksi pendaftaran kedua sekolah kedinasan itu akan dibuka pada Juni 2025 ini.

Akan tetapi terkait tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.

Para calon mahasiswa bisa mendapatkan informasi lengkap terkait pendaftaran bisa memantai laman catar.kemenkumham.go.id.

Selain itu kalian juga bisa mencari jadwal pendaftaran melalui portal resmi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), yaitu sscasn.bkn.go.id .

Sebelum jadwal pendaftaran keluar, sebaiknya kalian menyiapkan beberapa persyaratan-persyaratannya.

SELEKSI POLTEKIP - Foto tangkapan layar dari Instagram Poltekip.
SELEKSI POLTEKIP - Foto tangkapan layar dari Instagram Poltekip. (Instagram @catar.kumham)

Syarat Umum Pendaftaran Poltekip dan Poltekim

- Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.

- Usia: Pada tanggal 1 April 2025, usia pelamar serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.

- Tinggi Badan: Laki-laki minimal 170 cm dan perempuan minimal 160 cm, dengan berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan .

- Pendidikan: Lulusan SLTA/sederajat.

- Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.

Halaman 1/4
Tags:
kuliahsekolah kedinasanPoltekipPoltekim
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved