Kuliah Gratis
Mengenal Poltekip dan Poltekim, Sekolah Kedinasan dari Kemenkumham, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS
Mengenal institusi pendidikan kedinasan dari Kemenkumham, ada Poltekip dan Poltekim, lulus bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Berikut persyaratan umum untuk mendaftar di sekolah kedinasan Kemenkumham:
Syarat Umum
1.Warga Negara Indonesia (WNI): Pendaftar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan.
2. Usia: Minimal 17 tahun dan maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada tanggal 1 April 2025 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir).
3. Pendidikan: Lulusan SMA/SMK sederajat dari tahun 2023-2025 dengan nilai rata-rata ijazah minimal 7,0, termasuk nilai Bahasa Inggris minimal 7,0 pada rapor semester akhir.
4. Tinggi Badan: Minimal 170 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, dengan berat badan seimbang (ideal) berdasarkan pengukuran tes kesehatan.
5. Kesehatan: Sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba, tidak buta warna total/parsial, dan tidak memiliki gangguan pendengaran atau penglihatan yang signifikan (dibuktikan dengan surat keterangan dokter).
6. Status Perkawinan: Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.
Tidak Sedang Ikatan Dinas: Tidak sedang terikat ikatan dinas atau pekerjaan dengan instansi lain.
7. Bersedia Ikatan Dinas: Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) sesuai ketentuan Kemenkumham setelah lulus, dengan konsekuensi penggantian biaya pendidikan jika mengundurkan diri.
Baca juga: 8 Sekolah Ikatan Dinas 2025 dengan Lulusan Paling Makmur, Berpeluang Dapat Gaji Tinggi
Syarat Khusus
Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham:
1.Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah) dengan pangkat maksimal Pengatur Muda Tk.I (II/b).
2. Usia maksimal 25 tahun pada 1 Maret 2025 (dibuktikan dengan dokumen kelahiran).
3. Tes Fisik dan Kesehatan Tambahan: Meliputi tes kesamaptaan fisik (lari, push-up, dll.) dan pemeriksaan kesehatan mata, gigi, dan lainnya oleh tim medis Kemenkumham.
Dokumen yang Dibutuhkan
1.Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
2. Fotokopi Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) yang telah dilegalisir.
3. Fotokopi rapor semester akhir.
4. Pas foto terbaru ukuran 3x4 (berwarna, latar belakang merah).
5. Surat pernyataan bersedia ikatan dinas (dibuat sendiri dan ditandatangani di atas materai).
6. Surat keterangan sehat dari dokter (untuk tes awal).
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)
Sumber: TribunTrends.com
1.170 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Terancam Drop Out, Terungkap Penyebabnya, Mendagri Prihatin |
![]() |
---|
Daftar 6 Universitas Program Beasiswa APERTI BUMN 2025, Kuliah Gratis Tanpa Beban Biaya |
![]() |
---|
Segini Prediksi Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan STAN, STIN, dan IPDN, Simak Syarat Pendaftaran 2025 |
![]() |
---|
Mengenal Poltekip dan Poltekim, Sekolah Kedinasan dari Kemenkumham, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS |
![]() |
---|
8 Sekolah Ikatan Dinas 2025 dengan Lulusan Paling Makmur, Berpeluang Dapat Gaji Tinggi |
![]() |
---|