Breaking News:

Pendaftaran Kuliah 2025

2 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan, Bisa Kuliah Gratis, Lulus Jadi CPNS!

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan ini bisa dimanfaatkan lulusan SMA/SMK sederajat yang tidak terlalu tinggi.

Editor: Amir M
pknstan.ac.id
PKN STAN - Politeknik Keuangan Negara STAN adalah salah satu sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Ternyata sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan.

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan ini bisa dimanfaatkan lulusan SMA/SMK sederajat yang tidak terlalu tinggi.

Lantas, apa saja sekolah kedinasan yang tidak memiliki syarat tinggi badan?

Melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan bisa menjadi pilihan bagus karena bisa kuliah gratis.

Selain itu, setelah lulus kamu juga bisa menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di kementerian atau lembaga yang menaungi sekolah kedinasan tersebut.

Biasanya sekolah kedinasan memiliki syarat yang ketat untuk para pendaftar, termasuk tinggi badan.

Namun, ada juga sekolah kedinasan yang tidak memiliki syarat tinggi badan.

Meski tanpa ada syarat tinggi badan, ada persyaratan lain yang wajib kamu penuhi jika ingin mendaftar dua sekolah kedinasan ini.

Berikut dua sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang perlu kamu ketahui.

1. Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN

Sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan yang pertama adalah Politeknik Keuangan STAN. Sekolah kedinasan milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini juga menjadi salah satu sekolah kedinasan favorit di kalangan siswa SMA/SMK sederajat.

Informasi terkini, pada pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN 2025 sudah tidak menggunakan lagi syarat nilai UTBK (Ujian Tulis Berbasis Komputer). Meski tanpa syarat tinggi badan dan nilai UTBK 2025, tapi ada berbagai syarat lain yang harus kamu penuhi jika ingin mendaftar di PKN STAN 2025.

Jika mengacu pada persyaratan daftar PKN STAN tahun 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Lulusan tahun 2022, tahun 2023 atau lulusan/calon lulusan tahun 2024 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.

2. Usia maksimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 22 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 Oktober 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar.

3. Usia minimal pada tanggal 1 Oktober 2024 adalah 14 tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
sekolah kedinasanCPNSSTISSTANUTBKUjian Tulis Berbasis Komputer
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved