Kabar Wilayah
5 Wilayah UMR Terendah di Indonesia, Juaranya Ada di Jawa Tengah, Dikenal dengan Kota Dawet Ayu
Inilah 5 wilayah yang UMK terendah di Indonesia, juaranya ada di Provinsi Jawa Tengah, dikenal dengan kota dawet ayu, apakah ini daerah rumahmu?
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah 5 wilayah yang UMK terendah di Indonesia, juaranya ada di Provinsi Jawa Tengah, dikenal dengan kota dawet ayu, apakah ini daerah rumahmu?
UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) dan UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah dua komponen penting dalam menentukan standar upah bagi pekerja di Indonesia.
UMK ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sedangkan UMP ditetapkan oleh gubernur.
Keduanya memiliki peran yang sangat signifikan dalam menentukan kesejahteraan pekerja di masing-masing daerah.
Baca juga: Kalahkan Kepulauan Seribu, Kabupaten Paling Sepi di Indonesia Ini Cuma Punya 27 Ribu Penduduk
Meskipun banyak yang mengenal istilah UMR (Upah Minimum Regional).
Sebenarnya istilah tersebut sudah tidak digunakan lagi dan digantikan dengan UMK dan UMP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setiap kabupaten atau kota di Indonesia memiliki kebijakan dan ketentuan UMK yang berbeda.
Hal itu tergantung pada kondisi ekonomi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah masing-masing.

Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebutuhan hidup masyarakat di setiap daerah.
Oleh karena itu, kebijakan upah minimum di berbagai wilayah Indonesia tidak dapat disamakan.
Keputusan tersebut sangat bergantung pada penilaian dan keputusan pemimpin daerah.
Lalu, di antara berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, daerah manakah yang memiliki UMK terendah?
Berdasarkan data yang dirangkum dari Kompas.com, terdapat beberapa kota dan kabupaten dengan UMK terendah pada tahun 2024.
Beberapa di antaranya adalah:
1. Kabupaten Kuningan: Rp 2.074.666
2. Kota Banjar: Rp 2.070.192
3. Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
4. Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
Namun, yang mencatatkan UMK terendah pada tahun 2025 adalah Kabupaten Banjarnegara di Jawa Tengah, dengan UMK sebesar Rp 2.038.005.

Angka ini menempatkan Kabupaten Banjarnegara sebagai daerah dengan upah minimum terendah di Indonesia untuk tahun 2025.
Kabupaten Banjarnegara dijuluki sebagai Kota Dawet Ayu.
Julukan ini berasal dari minuman khas daerah tersebut, es dawet ayu, yang sangat populer sejak awal abad ke-20.
Selain itu, Banjarnegara juga dikenal dengan julukan Bumi Dawet Ayu.
Sementara itu, Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi daerah dengan UMK 2024 tertinggi se-Indonesia.
UMK 2024 untuk Kota Bekasi yang ditetapkan sebesar Rp 5.343.430.
Angka itu mengungguli upah minimum DKI Jakarta.
Sebagai informasi, UMK 2024 hanya berlaku bagi pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Total 361 Ribu KPM Tercover Bansos, Inilah 5 Wilayah Paling Banyak Dapat Bansos di Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Cair 1,4 Triliun, Ini 5 Daerah Paling Besar Dapat Jatah Bansos di Sulawesi Utara, Teratas Bone, Gowa |
![]() |
---|
Cair Rp 331 Miliar, Ini 4 Daerah Paling Banyak Dapat Jatah Bansos di Bengkulu, Nomor 2 Rejang Lebong |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Kaur dan 3 Kabupaten Ini Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Termurah di Bengkulu, Cocok untuk Pensiun |
![]() |
---|