Breaking News:

SPMB 2025

Jadwal SPMB Jakarta 2025 untuk SMP, SMA, dan SMK, Termasuk di Jakarta Utara dan Jakarta Timur

Berikut jadwal prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, termasuk di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, lengkap dengan cara dan kriterianya.

|
Editor: Amir M
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
ILUSTRASI SISWA SMA - Sejumlah Siswa tengah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 di SMAN 1 Jakarta, Senin (9/4/2018). 

TRIBUNTRENDS.COM - Prapendaftaran SPMB 2025 segera dibuka, termasuk di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, seperti apa jadwal lengkapnya?

Apa saja kriteria murid yang ikut prapendaftaran SPMB Jakarta 2025?

Berikut ini jadwal, kriteria murid, dan cara pendaftaran SPMB 2025 DKI Jakarta selengkapnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera membuka tahap prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk setiap jenjang pendidikan.

Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Minggu (18/5/2025) prapendaftaran SPMB DKI Jakarta 2025 akan dimulai pada 19 Mei hingga 12 Juni 2025.

"Prapendaftaran jenjang SMP, SMA, dan SMK akan dibuka pada tanggal 19 Mei - 12 Juni 2025," demikian yang tertulis di akun Instagram @disdikdki.

Tahapan prapendaftaran ini wajib dilakukan siswa jika memang siswa ingin ikut SPMB DKI Jakarta 2025.

Meski demikian, hanya ada beberapa calon murid yang memang diwajibkan melakukan prapendaftaran SPMB 2025. Berikut daftarnya:

Kriteria murid yang ikut prapendaftaran SPMB Jakarta 2025

Kriteria murid yang wajib ikut prapendaftaran adalah sebagai berikut:

1. Calon murid yang bersekolah di luar provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta, berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

2. Calon murid yang merupakan lulusan tahun sebelumnya paling lama 2 tahun yang tidak terdaftar di satuan pendidikan pada jenjang yang dituju, dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan berdasarkan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.

3. Calon murid yang bersekolah di satuan pendidikan asing dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun dengan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Jika sudah mengetahui kriteria calon murid yang wajib ikut prapendaftaran, sebaiknya simak juga tata cara melakukan prapendaftaran.

Berikut cara mengikuti prapendaftaran SMPB 2025 DKI Jakarta:

1. Mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

2. Mengisi formulir prapendaftaran secara daring

3. Scan atau foto dokumen-dokumen berikut:

  • Formulir prapendaftaran yang telah diisi secara daring pada laman Sidanira
  • Kartu Keluarga
  • Nilai rapor selama 5 semester
  • Calon murid jenjang SMP: kelas 4 semester 1 dan 2, kelas 5 semester 1 dan 2, dan kelas 6 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan atau Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial.
  • Calon murid jenjang SMA/SMK: Kelas 7 semester 1 dan 2, kelas 8 semester 1 dan 2, kelas 9 semester 1 pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial, dan Bahasa Inggris.
  • Surat keterangan rapor pendidikan tahun 2025 dari satuan pendidikan asal yang ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan
  • Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal
  • Sertifikat prestasi akademik
  • Sertifikat prestasi nonakademik
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK untuk calon murid jenjang SMA/SMK
  • Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan ekstrakurikuler untuk calon murid jenjang SMA/SMK
  • Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
  • Surat pernyataan tanggung jawab mutlak tentang keabsaha dokumen orang tua/wali calon murid baru bermeterai

Baca juga: PPG Kemenag 2025: Ini Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Kunjungi ppg.dikdasmen.go.id 

ILUSTRASI SISWA SMA - Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Dian Harapan (SDH) Makassar bertandang kekantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Rabu (24/5/2016). Berikut cara prapendaftaran SPMB Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan seluruh DKI Jakarta, dibuka 19 Mei 2025.
ILUSTRASI SISWA SMA - Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Dian Harapan (SDH) Makassar bertandang kekantor Tribun Timur, Jl Cenderawasih, Makassar, Rabu (24/5/2016). Berikut cara prapendaftaran SPMB Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan seluruh DKI Jakarta, dibuka 19 Mei 2025. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)

4. Mengunggah dokumen Prapendaftaran

5. Mencetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran yang berisi nomor peserta

6. Calon murid baru bisa melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas prapendaftaran yang telah diunggah dalam laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran

7. Calon murid baru mencetak bukti pengajuan prapendaftaran

Demikian informasi mengenai cara mengikuti prapendaftaran SPMB Jakarta 2025 yang perlu diketahui para orangtua dan siswa.

(KOMPAS.com/ Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
SPMB 2025DKI JakartaJakarta UtaraJakarta Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved