Breaking News:

Selebrita

Nasib Ririn Dwi Ariyanti Usai Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Turut Diperiksa?

Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape obat keras, apakah Ririn Dwi Aryanti ikut diperiksa? Kuasa hukum Ijonk buka suara.

|
Kolase Instagram/Ijonkfrizzy
JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy jadi tersangka kasus vape obat keras, apakah Ririn Dwi Aryanti ikut diperiksa? Kuasa hukum Ijonk buka suara. 

TRIBUNTRENDS.COM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah resmi menetapkan aktor Jonathan Frizzy sebagai tersangka dalam kasus cartridge vape atau rokok elektrik yang mengandung obat keras jenis etomidate. 

Jonathan Frizzy diduga berperan dalam  membuat grup WhatsApp yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi terkait peredaran barang tersebut.

Kasus ini turut menyeret perhatian pada aktris Ririn Dwi Aryanti, yang diketahui sebagai kekasih Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk. 

Spekulasi mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap Ririn pun mulai mencuat di kalangan publik. 

Namun, kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto, dengan tegas membantah dan langsung menutup kemungkinan tersebut.

Baca juga: Jonathan Frizzy Terseret Kasus Vape Obat Keras, Postingan Dhena Devanka Disorot, Tulis Pesan Bijak

JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy diperiksa sebagai saksi dalam kasus vape berisi obat keras. Paman bagikan kondisinya terkini.
JONATHAN FRIZZY - Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape berisi obat keras. (Instagram/ijonkfrizzy)

"Sampai saat ini belum ada ke sana," kata Lamgok, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (6/5/2025).

Lamgok menegaskan bahwa Ririn tidak terlibat dalam kasus yang kini tengah menjerat Ijonk.

"Sama sekali tidak ada keterlibatan. Jauh, jauh," ucap Lamgok.

Sepeti diketahui, pada Senin (5/5/2025), Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus obat keras.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Benar Jonathan Frizzy tersangka," ucapnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu, turut membenarkan bahwa Jonathan Frizzy telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Menurutnya, status JF yang sebelumnya hanya sebagai saksi kini telah dinaikkan menjadi tersangka seiring dengan perkembangan hasil penyelidikan.

"Betul (sudah tersangka, red)," ujarnya.

Duduk Perkara

Diketahui kasus vape ilegal ini terungkap pada Maret 2025. 

Jonathan Frizzy sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi buntut kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap Ijonk berdasarkan penahanan tiga orang yang membawa vape isi obat keras jenis etomidate.

Vape berisi obat keras tersebut dibawa dari luar negeri dan berhasil diamankan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Maret 2025.

"Kami melakukan penelusuran penyelidikan, sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap tiga orang dan kita sudah melaksanakan penahanan, yaitu di bulan Maret," kata AKP Michael K. Tandayu kepada awak media, Senin (28/4/2025).

Setelah polisi mendalami kasus tersebut, JF atau Jonathan Frizzy kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan pemeriksaan dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya inisial JF, dan dari JF sudah memenuhi panggilan kita yaitu pada 17 April kemarin sebagai saksi," ujar Michael.

Ririn Dwi Aryanti Tutup Kolom Komentar

Kabar penetapan Jonathan Frizzy, atau yang dikenal dengan nama Ijonk, sebagai tersangka sontak mengejutkan warganet dan memicu beragam reaksi. 

Tak hanya Jonathan, sang kekasih, Ririn Dwi Ariyanti, juga ikut terdampak oleh situasi ini. 

Beberapa unggahan Ririn Dwi Ariyanti di akun Instagram pribadinya, @ririndwariyanti, dibanjiri komentar negatif dari warganet yang meluapkan kekesalan mereka. 

Meski begitu, ada pula yang memberikan dukungan, meminta Ririn Dwi Ariyanti agar tetap setia mendampingi Ijonk meski sang aktor tengah tersandung kasus hukum. 

Seperti diketahui, nama Ririn Dwi Ariyanti sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam kandasnya rumah tangga Jonathan Frizzy dan mantan istrinya, Dhena Devanka.

"Eeeaaaaa....jgn smpe ayangnya ditinggalin loh yaaaa....harus ditemenin smpe keluar nanti, kan udh rebut suami orang," kata akun @tag*****, dikutip Tribunnews, Selasa (6/5/2025). 

"Mba jangan tinggalin ijonknya temenin sekalian dipenjara kalau bisa, biar kalian berdua terus tak terpisahkan ayeeee," timpal akun @dita****. 

"Temani ya dalam suka dan duka udah kepalang tangung RT nya udah berantakan gr2 elu ya lu kudu temenin dikala dia kena karma," ujar akun @ws*****. 

Buntut banyaknya hujatan di kolom komentarnya, Ririn langsung memilih untuk menutupnya. 

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, kolom komentar akun Instagram Ririn @ririndwiariyanti tidak dapat diakses. 

"Komentar di kiriman ini sudah dibatasi," tulis keterangan dari Instagram pada kolom komentar akun Instagram milik Ririn, Selasa  (5/5/2025).

Meski kolom komentar Instagram Ririn sudah ditutup.

Namun, sejumlah netizen sebelumnya masih sempat mengirimkan komentar. 

(Tribuntrends/Tribunnews.com/Yurika/Reynas Abdila/Rinanda/Disempurnakan dengan bantuan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Jonathan FrizzyRirin Dwi Ariyantivape
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved