Breaking News:

Ridwan Kamil

Buntut Laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana, Revelino Jadi Saksi, Terjawab Alasan Diperiksa di Rumah

Terungkap Revelino telah menjalani pemeriksaan buntut laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Penyidik diam-diam mendatangi kediamannya.

Tribun Network
AYAH ANAK LISA - Terungkap Revelino telah menjalani pemeriksaan buntut laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Penyidik diam-diam mendatangi kediamannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sempat heboh pria bernama Revelino Tuwasey yang mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana, kini kabarnya ia telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pemeriksaan terhadap Revelino merupakan tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Kuasa hukum Revelino, Fikri Wijaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Mabes Polri terkait proses pemeriksaan tersebut.

Dalam permohonannya, Fikri meminta agar penyidik dari Mabes Polri bersedia mendatangi kediaman kliennya untuk melakukan pemeriksaan.

Permintaan ini bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Revelino disebut ingin menghindari sorotan media.

Baca juga: Jejak Digital Ridwan Kamil saat di Palembang, Kunjungan Juni 2021, Bukti Klaim Lisa Mariana Benar?

Pihak Ridwan Kamil komentari pria bernama Revelino yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
AYAH ANAK LISA - Revelino telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. (Tribun Network)

"Karena klien kami tidak mau diliput oleh pihak teman-teman media, kami mengajukan permohonan agar pihak Mabes datang ke domisili tempat kediaman klien kami," ujar Fikri, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (24/4/2025).

Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Revelino dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Ayu Aulia, pada Senin (21/4/2025).

Seluruh keterangan serta bukti-bukti yang relevan juga telah disampaikan oleh pihak kliennya kepada penyidik.

"Dan itu sudah diperiksa berbarengan dengan Ayu Aulia, semua keterangan sudah diberikan oleh klien kami termasuk bukti-bukti,"  jelasnya. 

Disinggung soal alasan berbuat demikian, Fikri menegaskan bahwa kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai pelaku.

Fikri menyebutkan bahwa, sebagai saksi, Revelino memiliki hak‑hak yang patut dilindungi.

"Klien kami ini kan kapasitasnya sebagai saksi artinya bukan sebagai pelaku," kata Fikri. 

"Artinya ada hak yang bisa dilindungi oleh klien kami," sambungnya. 

Fikri juga menyatakan bahwa pihaknya memang bersedia memberikan keterangan, namun menegaskan kliennya tidak dapat hadir langsung.

"Dengan hal itu kami mau memberikan keterangan dengan catatan klien kami tidak bisa kalau
untuk datang," beber Fikri. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Ridwan KamilRevelinoLisa Mariana
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved