Breaking News:

ASN Digital

Tips Agar Tak Terblokir Layanan BKN, Aktivasi MFA di ASN Digital, Berikut Langkah-langkahnya

Berikut ini langkah-langkah melakukan aktivasi MFA di ASN Digital agar tak terblokir layanan BKN

asndigital.bkn.go.id
ASN DIGITAL - Berikut ini langkah-langkah untuk melakukan aktivasi Multi-Factor Authentication di portal ASN Digital, agar tak terblokir layanan BKN 

Berikut ini langkah-langkah melakukan aktivasi MFA di ASN Digital agar tak terblokir layanan BKN

TRIBUNTRENDS.COM - Untuk mengaktifkan Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun ASN Digital Anda, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diwajibkan untuk mengakses situs resmi BKN melalui alamat asndigital.bkn.go.id.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah penting untuk meningkatkan keamanan akun para pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama saat mengakses layanan-layanan penting dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti e-Kinerja dan MyASN.

Baca juga: Persyaratan Ikut UKKJ dan UKPJL Guru serta Pengawas Sekolah, Catat Juga Materi Uji Kompetensi

Implementasi MFA ini merupakan bagian integral dari upaya perlindungan data pribadi ASN dari berbagai potensi ancaman siber, termasuk serangan phishing dan peretasan akun.

Dengan adanya fitur keamanan tambahan ini, proses login tidak hanya mengandalkan kata sandi, tetapi juga memerlukan verifikasi melalui lapisan keamanan kedua, seperti kode OTP (One-Time Password) yang dikirimkan ke perangkat yang telah terdaftar.

Meskipun demikian, dalam praktiknya, tidak sedikit pengguna yang menghadapi kendala saat berupaya mengaktifkan fitur MFA ini.

Berbagai faktor dapat menjadi penyebabnya, mulai dari masalah teknis yang mungkin terjadi pada sistem, hingga kesalahan yang tidak disengaja selama proses verifikasi oleh pengguna.

Lalu, bagaimana sebenarnya langkah-langkah yang benar untuk melakukan aktivasi MFA di situs ASN Digital?

Dan apa saja tindakan yang dapat diambil jika proses aktivasi tersebut mengalami kegagalan atau bahkan akun terblokir oleh sistem BKN?

Begini cara aktivasi MFA ASN digital yang wajib dipahami PNS dan PPPK 2025, ketahuilah faktor penyebab gagal aktivasi lengkap dengan solusi alternatif
Begini cara aktivasi MFA ASN digital yang wajib dipahami PNS dan PPPK 2025, ketahuilah faktor penyebab gagal aktivasi lengkap dengan solusi alternatif (Youtube Guru Ndeso Gaul)

Cara aktivasi MFA via ASN Digital

Ada sejumlah langkah yang perlu diketahui oleh para ASN dalam melakukan aktivasi MFA melalui ASN Digital.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser Google Chrome atau lainnya di komputer/PC
  2. Buka website asndigital.bkn.go.id, klik Login
  3. Masuk akun Anda dengan mengisi password myASN atau e-Kinerja, kolom kode OTP dikosongkan saja
  4. Anda akan diarahkan ke halaman Reset Password
  5. Ketik password baru (wajib 12 karakter dengan kombinasi angka, huruf besar, kecil, simbol), klik "Reset Password"
  6. Buka kembali website asndigital.bkn.go.id
  7. Login dengan user dan password yang baru, kolom kode OTP tetap dikosongkan 
  8. Akan muncul kotak notifikasi, pilih "Aktifkan MFA (OTP)" untuk menuju ke halaman aktivasi OTP
  9. Pada halaman "Mobile Authenticator Setup", buka Aplikasi Google Authenticator di ponsel Anda, klik tombol "+" untuk scan barcode di ponsel Anda
  10. Akan muncul kode OTP, masukkan kode OTP ke kotak "One time code" dan isi nama device sesuai nama perangkat masing-masing
  11. Jika sudah muncul tampilan layar yang memuat logo BKN, logo Layanan Seleksi ASN, logo Layanan Individu ASN, logo Layanan Manajemen ASN Instansi, dan logo Layanan Pendukung. 

Nah, meski telah mengikuti  prosedur, sebagian ASN dan PPPK terkadang mengalami kendala berupa gagal aktivasi MFA.

Penyebab aktivasi MFA gagal

Pada dasarnya, kode OTP hanya bisa dilihat pada aplikasi Google Authenticator pada Smartphone yang digunakan untuk scan QR Code Kode OTP akan selalu diminta setiap Login dan dapat berubah-ubah setiap 30 detik.

Masalah umum yang sering terjadi adalah kode OTP tidak valid di Google Authenticator.

Meskipun telah mengikuti prosedur dengan benar, terkadang sejumlah ASN mengeluhkan error "Invalid Authenticator Code".

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Tags:
ASN DigitalBKNMFA
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved