Skandal Dokter Bandung
Respon Istri Dokter Priguna Anugerah Setelah Suaminya Viral Diduga Lecehkan Anak Pasien RSHS Bandung
Dokter residen anestesi Priguna Anugerah yang diduga lakukan pelecehan terhadap anak pasien ternyata sudah berkeluarga, ini respon istrinya
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Dokter residen anestesi Priguna Anugerah yang diduga lakukan pelecehan terhadap anak pasien ternyata sudah berkeluarga, ini respon istrinya setelah sang suami viral.
Diberitakan sebelumnya, Priguna Anugerah diduga sudah melecehkan anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dari data KTP, diketahui Priguna Anugerah telah berkeluarga.
Pria beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tetapi saat ini tinggal di Kota Bandung itu memiliki seorang istri.
Setelah kasusnya viral, sosok istri Priguna Anugerah menjadi sorotan.
Ia langsung gercep bereaksi dengan menghilangkan akun media sosialnya ketika Priguna Anugerah menjadi bulan-bulanan netizen.
Meski begitu, banyak netter menjadi iba terhadap istri Priguna karena kelakuan suaminya.
Idap Kelainan
Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di RSHS Bandung itu, disinyalir memiliki kelainan seksual.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini, jadi memang kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," kata Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (9/4/2025), dikutip dari YouTube KOMPASTV.
Baca juga: Fakta Priguna Anugerah, Dokter Unpad Perkosa Putri Pasien RSHS Bandung, Punya Kelainan Seksual
"Begitu juga dengan hasil pemeriksaan dari pelaku ini nanti akan kita perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi maupun psikologi forensik nanti untuk tambahan pemeriksaan."
"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual pelaku," sambungnya.
Surawan juga mengungkapkan, berdasarkan hasil visum, ditemukan sperma untuk diuji DNA dari alat vital korban serta alat kontrasepsi.
Meski begitu, Surawan menepis isu terkait di dalam kemaluan korban terdapat dua sperma yang berbeda. Pasalnya, pihak kepolisian sedang melakukan pengujian.
Menurut Surawan, kondisi korban kini membaik meski sedikit trauma.
Kronologi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan melakukan pengecekan darah untuk transfusi darah.
Peristiwa dugaan rudapaksa ini terjadi pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Kala itu, Priguna meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD RSHS Bandung ke Gedung MCHC lantai 7.
Priguna bahkan meminta agar korban tidak ditemani adiknya.
Baca juga: Sosok Priguna Anugerah, Skandal Dokter Muda RSHS Bandung: Dugaan Pencabulan dalam Balutan Jas Medis
Setibanya di salah satu ruangan baru di lantai 7 Gedung MCHC yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, Priguna diduga membius korban dengan menyuntiknya berkali-kali sebelum melancarkan aksi bejatnya.
“Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali,” jelas Hendra, dilansir TribunJabar.id.
Setelah itu, Priguna menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.
Selang beberapa menit, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Dalam kondisi tersebut, korban diduga dirudapaksa oleh Priguna.

“Setelah sadar, si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."
"Korban pun menceritakan kepada ibunya bahwa pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar. Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu,” ungkap Hendra.
Selain menangkap tersangka, Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.
Atas laporan pihak keluarga korban, polisi akhirnya menangkap Priguna di apartemennya di Bandung, pada 23 Maret 2025.
Kemudian pada 25 Maret 2025, Priguna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.
Atas aksi bejatnya, tersangka dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ujar Hendra. (Tribun Trends/Tribunnews)
Sumber: Tribunnews.com
Dokter Pemerkosa Anak Pasien Minta Damai, Korban Cabut Laporan, Kuasa Hukum Tersangka Buka Suara |
![]() |
---|
Respon Istri Dokter Priguna Anugerah Setelah Suaminya Viral Diduga Lecehkan Anak Pasien RSHS Bandung |
![]() |
---|
Dokter Priguna Anugerah Idap Kelainan Seksual, Masih Konsultasi ke Psikolog, Gelagat Aneh Terbongkar |
![]() |
---|
Apa Itu Somnophilia, Kelainan yang Diidap Dokter Priguna Anugerah Pelaku Rudapaksa Anak Pasien |
![]() |
---|
Dokter PPDS Unpad Bius Korban Sebelum Rudapaksa, Diduga Idap Somnophilia, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|