Breaking News:

Skandal Dokter Bandung

Siapa Priguna Anugerah? Ini Akun IG, Linkedin, Jejak Digital Dokter Diduga Lecehkan Pasien Bandung

Siapa Priguna Anugerah? Ini akun Instagram, linkedin, jejak digital dokter diduga lecehkan keluarga pasien di RSHS Bandung Jawa Barat

|
Editor: Agung Santoso
Tribun Network
SOSOK DOKTER TERJERAT SKANDAL - Siapa Priguna Anugerah? Ini akun Instagram, linkedin, jejak digital dokter diduga lecehkan keluarga pasien di RSHS Bandung Jawa Barat 

Siapa Priguna Anugerah? Ini akun Instagram, linkedin, jejak digital dokter diduga lecehkan keluarga pasien di RSHS Bandung Jawa Barat

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Priguna Anugerah Pratama mungkin sebelumnya tidak banyak dikenal publik. Namun, dalam sekejap, sosoknya menjadi sorotan setelah terseret dalam dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang tenaga medis dengan akses terhadap obat bius—isu yang mengusik rasa aman publik terhadap dunia kesehatan.

Latar Belakang Pendidikan dan Karier
Priguna Anugerah diketahui merupakan peserta aktif Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), salah satu program pendidikan spesialis kedokteran ternama di Indonesia. Ia tercatat resmi menjadi residen anestesi sejak 24 Mei 2024.

Sebelum melanjutkan ke jenjang spesialis, Priguna menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Maranatha, Bandung.

Perjalanan akademisnya menunjukkan rekam jejak yang cukup standar untuk seorang calon dokter spesialis, meski kemudian namanya dikenal publik bukan karena prestasi, melainkan karena kasus hukum yang membelitnya.

Baca juga: Sosok Priguna Anugerah, Skandal Dokter Muda RSHS Bandung: Dugaan Pencabulan dalam Balutan Jas Medis

BARANG BUKTI DUGAAN PENCABULAN  - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilaukan Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025).
BARANG BUKTI DUGAAN PENCABULAN - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilaukan Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). (Tribun Jabar/ M Nandri Prilatama)

Kasus yang Menghebohkan Publik
Kasus yang menyeret Priguna mencuat di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang tenaga medis dengan keahlian dan akses terhadap anestesi (obat bius) menimbulkan kekhawatiran luas.

Publik menilai bahwa kasus seperti ini sangat sensitif karena menyangkut kepercayaan pasien terhadap tenaga kesehatan.

Apalagi, hingga kini belum banyak informasi resmi yang dirilis terkait kronologi maupun identitas korban, yang menambah simpati dan rasa penasaran dari warganet.

Respons dari Universitas dan Aparat Hukum
Universitas Padjadjaran dikabarkan langsung merespons cepat setelah nama Priguna terseret dalam dugaan kasus tersebut.

Dalam pesan internal yang beredar di media sosial—yang juga diunggah oleh akun komunitas kedokteran @ppdsgramm—disebutkan bahwa pihak universitas telah memproses Priguna untuk dikeluarkan dari program pendidikan.

"Diproses untuk dikeluarkan dari pendidikan," tulis akun tersebut dalam unggahan tangkapan layar pesan internal yang viral di Instagram dan Twitter.

Sementara itu, kabar bahwa Priguna telah diamankan pihak kepolisian juga ramai diperbincangkan.

Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus, rumah sakit, maupun aparat hukum yang menjelaskan status hukum Priguna secara jelas.

Reaksi Publik: Desakan Transparansi dan Keadilan
Warganet dan sejumlah tokoh masyarakat menuntut proses hukum yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban. Mereka khawatir kasus seperti ini akan ‘diselesaikan secara internal’ tanpa kejelasan atau bahkan ditutup-tutupi.

Desakan kepada institusi pendidikan dan aparat penegak hukum terus mengalir, dengan satu pesan utama: jangan biarkan kekuasaan dan profesi menutup-nutupi kebenaran.

Jejak Digital: Apa yang Bisa Dilihat dari Media Sosial?
Tak hanya kronologi dan proses hukum, publik juga penasaran dengan sosok Priguna dari sisi personal—khususnya melalui jejak digitalnya. Banyak yang mencoba melacak akun media sosialnya untuk mengetahui latar belakang dan sikapnya sebelum kasus ini mencuat.

Akun Instagram
Sayangnya belum ditemukan akun Instagram aktif atau terverifikasi atas nama Priguna Anugerah Pratama. Besar kemungkinan akun tersebut telah dinonaktifkan atau disetel menjadi privat sejak kasus ini viral, untuk menghindari serangan warganet.

LinkedIn
Berbeda dengan Instagram, akun LinkedIn milik Priguna masih dapat diakses secara publik.

Di profil tersebut, ia mencantumkan nama lengkap “Priguna Anugerah”, dengan riwayat pendidikan di Universitas Kristen Maranatha dan posisinya sebagai residen anestesi di Unpad.

Profil lengkapnya bisa ditemukan di sini >  LinkedIn Priguna Anugerah

Begini ekspresi wajah Priguna Anugerah, dokter muda tersangka perkosaan keluarga pasien di RSHS Bandung, nekat menyayat nadi, coba akhiri hidup

Dunia medis kembali diguncang oleh kasus yang mencoreng nama baik profesi kedokteran. Seorang dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran di salah satu universitas di Sumedang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual.

Pria berinisial PAP (31), yang tengah menempuh pendidikan spesialisasi anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien yang tengah dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca juga: Hasil Visum Kuatkan Dugaan Dokter Priguna Anugerah Renggut Kesucian Pasien RSHS Bandung, Bercak Mani

SOSOK DOKTER TERJERAT SKANDAL - Siapa Priguna Anugerah? Ini akun Instagram, linkedin, jejak digital dokter diduga lecehkan keluarga pasien di RSHS Bandung Jawa Barat
SOSOK DOKTER TERJERAT SKANDAL - Siapa Priguna Anugerah? Ini akun Instagram, linkedin, jejak digital dokter diduga lecehkan keluarga pasien di RSHS Bandung Jawa Barat (Tribun Network)

Kronologi Singkat: Dari IGD ke Lantai 7 Gedung MCHC
Kasus ini bermula ketika korban, yang diketahui merupakan anak dari seorang pasien, tengah mendampingi keluarganya di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS.

Tersangka PAP, dengan dalih ingin melakukan pemeriksaan darah, meminta korban untuk ikut ke Gedung MCHC Lantai 7, salah satu area di rumah sakit tempat pelaku melakukan praktik.

Menurut keterangan pihak kepolisian, di lokasi itulah pelaku diduga melakukan aksi kejinya.

"Modus operandi dari tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar pada Rabu (9/4/2025).

PAP memanfaatkan profesinya untuk membujuk korban. Ia disebut-sebut memberikan obat bius kepada korban dengan dalih prosedur medis, hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.

"Modus tersangka yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien," lanjut Hendra.

Baca juga: Siapa Priguna Anugerah? Ini Akun IG, Linkedin, Jejak Digital Dokter Diduga Lecehkan Pasien Bandung

DITEMUKAN BERCAK MANI - Hasil visum kuatkan dugaan Dokter Priguna Anugerah renggut kesucian gadis keluarga pasien RSHS Bandung, ada bercak mani, pelaku coba akhiri hidup
DITEMUKAN BERCAK MANI - Hasil visum kuatkan dugaan Dokter Priguna Anugerah renggut kesucian gadis keluarga pasien RSHS Bandung, ada bercak mani, pelaku coba akhiri hidup (Tribun Network)

Pasca kejadian, korban mengalami rasa sakit di bagian tubuh tertentu, yang kemudian mendorong keluarga untuk melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

Laporan resmi diterima polisi pada 18 Maret 2025, dan dalam waktu kurang dari tiga minggu, penyelidikan berhasil menetapkan PAP sebagai tersangka.

"Dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan kurang dari 20 hari, akhirnya berhasil menetapkan tersangka pelecehan seksual," terang Hendra.

Unpad dan RSHS Ambil Langkah Tegas
Kasus ini dengan cepat menyedot perhatian publik, khususnya di lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan.

Menyikapi hal ini, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) dan RSHS mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan sikap tegas mereka.

Dalam keterangan yang dikutip dari Tribun Jabar, kedua institusi menyatakan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, di lingkungan pendidikan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Unpad juga menyampaikan bahwa PAP bukan pegawai RSHS, melainkan peserta pendidikan dokter spesialis yang menjalani praktik di rumah sakit tersebut. Terkait tindakan yang diambil terhadap pelaku, pihak kampus menyatakan telah mencabut status pendidikan pelaku.

“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” bunyi pernyataan resmi Unpad.

Lebih lanjut, Unpad menekankan bahwa tindakan pelaku telah mencoreng nama baik institusi pendidikan dan profesi kedokteran, serta merupakan pelanggaran berat terhadap norma hukum dan etika.

BARANG BUKTI DUGAAN PENCABULAN  - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilaukan Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025).
BARANG BUKTI DUGAAN PENCABULAN - Pihak Ditreskrimum Polda Jabar menunjukkan barang bukti kasus pencabulan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung yang dilaukan Priguna Anugerah (31), Rabu (9/4/2025). (Tribun Jabar/ M Nandri Prilatama)

Korban Dapat Pendampingan Khusus
Polda Jabar menyatakan bahwa korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pendampingan dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan psikologis dan bantuan hukum yang layak.

Kepolisian pun terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut.

Tersangka disinyalir melakukan percobaan akhiri hidup dengan menyayat urat nadinya, namun berhasil digagalkan. (Tribun Trends/ Tribun Jabar ) 

 

Tags:
Priguna AnugerahBandungdokter
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved