Ridwan Kamil
Nasib Warisan untuk Anak Lisa Mariana Jika Terbukti Anak Ridwan Kamil, Hotman Paris Singgung Pidana
Inilah nasib warisan untuk anak Lisa Mariana jika terbukti sebagai anak kandung Ridwan Kamil, Hotman Paris singgung persoalan pidana.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Pengacara kondang Hotman Paris akhirnya buka suara terkait kemungkinan nasib warisan untuk Lisa Mariana jika terbukti sebagai anak kandung Ridwan Kamil.
Dalam pernyataanya, Hotman Paris sempat menyinggung soal tes DNA dikabarkan akan dijalani oleh pihak Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana.
Kontroversi seputar hubungan masa lalu antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali menghangat, kali ini dengan masuknya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke dalam pusaran diskusi.
Bukan sekadar komentar, Hotman memberikan pandangan hukum mendalam tentang kemungkinan status hukum anak Lisa jika benar terbukti merupakan darah daging dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.
Dalam wawancara yang dikutip dari YouTube Mantra News pada Senin (7/4/2025), Hotman Paris membahas skenario hukum jika hasil tes DNA menyatakan bahwa anak Lisa Mariana benar adalah anak biologis Ridwan Kamil.
Hal ini menjadi penting karena menyangkut hak waris anak yang lahir di luar pernikahan.
"Bahayanya tes DNA bagi si suami dan bagi istri sah adalah anak yang lahir di luar perkawinan kalau terbukti tes DNA bahwa sah cocok dengan ayah biologisnya maka berhak warisan," kata Hotman.
Pernyataan Hotman mengacu pada putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur bahwa anak luar kawin tetap memiliki hak waris dari ayah biologisnya, asalkan dapat dibuktikan secara ilmiah melalui tes DNA.
"Jadi Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan, anak yang lahir di luar pernikahan asal bisa dibuktikan DNA-nya berhak mendapat warisan," paparnya.

Tes DNA Jadi Kunci Penentu
Masuknya isu tes DNA dalam konflik ini tak lepas dari klaim Lisa Mariana bahwa anak yang dilahirkannya pada Januari 2022 adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.
Dalam perkembangan terbaru, pihak Ridwan disebut siap untuk melakukan tes DNA demi membuktikan kebenaran.
Namun menurut Hotman Paris, tes DNA tidak bisa dipaksakan secara pidana karena hubungan keduanya bukan termasuk tindakan kriminal atau pidana.
"Secara pidana tidak bisa dilibatkan polisi untuk memaksa si cowok melakukan tes DNA karena hubungan mau sama mau," ujar Hotman.
"Tidak ada aspek pidananya," imbuh Hotman.

Langkah Hukum: Gugatan Perdata, Bukan Pidana
Hotman Paris juga menyarankan agar pihak Lisa Mariana menempuh jalur perdata jika ingin mengupayakan tes DNA secara legal.
Namun, ia mengingatkan bahwa menyusun gugatan itu tidaklah mudah.
"Jadi satu-satunya (cara) adalah kalau mau sama mau untuk melalukan tes DNA." jelasnya.
"Atau si cewek mengajukan gugatan ke pengadilan perdata memerintahkan si cowok untuk tes DNA," paparnya.
Meskipun jalur hukum terbuka, Hotman menjelaskan bahwa pengadilan bisa saja tidak mengeksekusi putusan secara efektif jika hanya memerintahkan tes DNA tanpa konsekuensi.
"Itu pun harus pintar bikin gugatan karena kalau putusan pengadilan hanya memerintahkan untuk melakukan tes DNA itu putusan perdata bisa tidak dilaksanakan," jelas Hotman.
Karena itu, ia menyarankan gugatan harus menyertakan sanksi konkret, misalnya denda, jika pihak tergugat tidak bersedia melakukan tes DNA.

"Jadi kalau mau di gugatan perdata si cewek itu memerintahkan untuk melakukan tes DNA dan sekaligus pengadilan memerintahkan untuk membayar denda misalnya 1 miliar apabila tidak dilaksanakan isi putusan," lanjutnya.
Hotman menegaskan bahwa selama belum ada hasil tes DNA, tidak ada dasar hukum untuk menyatakan seseorang sebagai ayah biologis anak tersebut.
"Jadi gugatan untuk meminta agar si cowok adalah bapak biologisnya itu nggak bisa karena belum ada tes DNA."
"Jadi satu-satunya adalah jenis gugatan kedua yaitu menggugat si cowok di pengadilan dan meminta pengadilan untuk mengeluarkan tes DNA."
"Itu pun harus ada embel-embelnya, 'kalau tidak mau tes DNA didenda 1 miliar'. Tergantung isi surat gugatan," urainya.
Dengan pernyataan dari Hotman Paris ini, arah konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil kini bertransformasi dari polemik media sosial menjadi potensi pertarungan hukum yang kompleks.
Isu warisan, status hukum anak, dan kemungkinan gugatan di pengadilan kini menjadi bab lanjutan yang tidak hanya menyita perhatian publik, tetapi juga bisa menjadi preseden hukum yang penting.
Sumber: Tribunnews.com
Tak Terima Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Curigai Kecurangan: Tanggung Jawab di Akhirat! |
![]() |
---|
Putrinya Bukan Anak Kandung Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam Dipenjara, Tes DNA Jadi Bukti! |
![]() |
---|
Bagaimana Jika Putri Lisa Mariana Benar Anak Kandung Ridwan Kamil? Hasil Tes DNA Keluar Hari Ini! |
![]() |
---|
Unggahan Menyayat Hati Atalia Jelang Keluarnya Hasil Tes DNA RK dan Lisa: Tangguhlah Diterpa Badai |
![]() |
---|
Tak Menyesal Bongkar Aib Ridwan Kamil, Lisa Mariana Bersyukur Kini Tenar, Putuskan Tutup Aurat Rapat |
![]() |
---|