Breaking News:

Dedi Mulyadi

Pantas Dedi Mulyadi Marah, Ini Daftar Rincian THR Rp 165 Juta yang Diminta Kades Klapanunggal

Berikut daftar rincian THR Rp 165 juta yang diminta Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang membuat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah.

Editor: Galuh Palupi
Kolase Dok. Pemkab Bogor, tangkapan layar
KADES HEBOH DI BOGOR - Sebelum heboh karena meminta THR sebesar Rp 165 Juta, rupanya Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin sempat heboh atas tuduhan menyunat bansos sebelumnya. 

"Maka bupati harus punya tanggung jawab terhadap pembinaan," kata KDM.

Namun dari sisi tindakan Kades yang abai terhadap instruksi Gubernur, kata Dedi, itu merupakan kesalahan fatal yang tak bisa ditolerir.

"Tetapi dari sisi aspek kades abai teradap instruksi gubernur itu kesalahan yang tak bisa diampuni," tegas KDM.

Ia bahkan menyamakan tindakan Kades Klapanunggal tersebut dengan preman di Bekasi.

Oleh karenanya menurut Dedi Mulyadi, Kades Ade Endang Saripudin patut untuk diseret ke penjara.

SOSOK KADES ADE ENDANG SARIPUDIN - SOSOK Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin, Ketua APDESI yang Palak THR Rp 165 juta
SOSOK KADES ADE ENDANG SARIPUDIN - SOSOK Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin, Ketua APDESI yang Palak THR Rp 165 juta (Instagram @dedimulyadi71/Desa Klapanunggal/Broron)

"Perlakukan seperti preman di Bekasi. Polisinya bertindak. Kan preman Bekasi juga ditangkap, ditahan, preman ditahan. Masa kepala desa (gak). Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakuakn suatu perbuatan, meminta untuk digratifikasi, melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," kata Dedi Mulyadi.

Rekam Jejak Ade Endang

Sebelum heboh karena meminta THR sebesar Rp 165 Juta, rupanya Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin sempat heboh atas tuduhan menyunat bansos sebelumnya.

Tepatnya pada tahun 2021 lalu, Ade Endang Saripudin dituduh menyunat bantuan sosial tunai (BST) Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan pemberitaan TribunnewsBogor.com pada 19 April 2021, dugaan penyunatan bansos presiden ini diungkap oleh sekelompok ibu-ibu yang mengaku korban.

Tak tanggung-tanggung, mereka mengaku menjadi korban penyunatan dana bansos sebesar 50 persen.

Awalnya mereka seharusnya mendapat BST sebesar Rp 600 ribu, mereka mengaku malah mendapat Rp 300 ribu.

Salah satu korban, Tati Herawati, menceritakan bahwa bansos itu dibagikan di SMPN 1 Klapanunggal kepada yang berhak mendapatkan bansos ini.

Di dalam satu ruangan, Tati mengaku menerima BST itu Rp 600 ribu, kemudian disuruh ke ruangan lain dan uangnya itu mendadak dipotong jadi Rp 300 ribu dengan alasan dialihkan ke warga yang belum dapat.

Baca juga: Langkah-langkah Dedi Mulyadi Atasi Macet Mudik Lebaran 2025, Akankah Lebih Sukses dari Ridwan Kamil?

"Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp 300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya," cerita Tati, dikutip dari pemberitaan Tribun Bogor Senin (19/4/2021) silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Dedi MulyadiAde EndangKlapanunggal
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved