Info GTK 2025
Info GTK 2025: Daftar Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I-IV, Ini Cara Ceknya
Berikut ini daftar nominal Tunjangan Sertifikasi Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tergantung golongannya
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini daftar nominal Tunjangan Sertifikasi Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Nominal tunjangan ini berbeda-beda tergantung golongan guru itu sendiri.
Selain itu, dalam artikel ini terdapat cara untuk mengecek besaran tunjangan yang akan didapatkan.
Baca juga: Info GTK 2025: Ini Cara Buat Akun PTK dan Tips Jika Mengalami Kendala Saat Akses Website Info GTK
Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) mengonfirmasi bahwa pencairan tunjangan bagi para guru akan dimulai pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Pencairan ini akan dilakukan secara bertahap.
Nunuk Suryani, Direktur Jenderal GTKPG, mengimbau agar seluruh guru ASN dan non-ASN segera melakukan validasi rekening mereka.
Proses pencairan tunjangan guru akan berlangsung dalam beberapa tahap untuk memastikan kelancaran.
Semua guru yang terdaftar diminta untuk segera menyelesaikan verifikasi data rekening agar pencairan berjalan lancar.
"Kepada Bapak, Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman Info GTK-nya," ujar Dirjen Nunuk.
Validasi dan verifikasi ini bertujuan agar penyaluran tunjangan berjalan lancar serta tepat sasaran.
Guru yang belum memverifikasi data rekeningnya diimbau segera melakukannya melalui laman Info GTK.
"Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik pilihan Iya atau Tidak sehingga dapat terpantau," lanjutnya.
Dirjen Nunuk mengingatkan agar kesalahan data tidak menghambat pencairan tunjangan.
"Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," katanya dalam rilis Kemendikdasmen, Jumat (21/3/2025).
Guru akan mendapatkan tunjangan profesi guru atau TPG, tunjangan khusus, dan ada yang mendapat tambahan penghasilan.
Bagi guru di sekolah yang ingin mengecek apakah mendapatkan tunjangan atau tidak, bisa mengecek melalui website info GTK atau Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan.
Info GTK merupakan pusat data guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang isinya:
-Data kepegawaian: Status kepegawaian, nomor registrasi guru (NRG), dan data sertifikasi.
-Data tunjangan profesi: Informasi terkait kelayakan menerima tunjangan profesi guru (TPG).
-Data pendidikan: Riwayat pendidikan, mata pelajaran yang diampu, dan beban kerja.
Info GTK menjadi alat penting untuk memastikan data yang tercatat di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Layanan ini berfungsi untuk verifikasi data dan informasi bagi guru dan tenaga kependidikan.

Cara cek tunjangan guru 2025
Berikut panduan lengkap cara login dan informasi yang tersedia di dalamnya.
Cara cek tunjangan melalui link Info GTK:
1. Kunjungi situs info.gtk.kemdikbud.go.id
2. Masukkan username, password, dan kode captcha.
3. Kemudian login menggunakan akun PTK Dapodik yang sudah terdaftar, klik tombol Login.
4. Periksa data yang tertera di laman tersebut.
5. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data.
6. Apabila terdapat kesalahan, segera hubungi Operator Sekolah untuk melakukan perbaikan.
Besaran tunjangan guru
Tunjangan guru seperti TPG dan tunjangan khusus besarannya satu kali gaji.
Gaji guru ASN seperti PNS dan PPPK besarannya berbeda.
Kemudian, untuk semua guru yang telah terdata di Dapodik, bisa mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp 250.000 setiap bulannya.
Tunjangan sertifikasi Guru PNS
Golongan I
-Golongan Ia: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
-Golongan Ib: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
-Golongan Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
-Golongan Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Tunjangan sertifikasi Guru PNS Golongan II
-Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
-Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
-Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
-Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III
-Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
-Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
-Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
-Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV
-Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
-Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
-Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
-Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
-Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru ASN akan sesuai dengan gaji pokok mereka berdasarkan golongan dan masa kerja.
Sedangkan besaran tunjangan sertifikasi guru honorer pada tahun ini mengalami kenaikan Rp 500.000 dari yang sebelumnya Rp1,5 juta.
Maka demikian sebelum lebaran para guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.
Agar pencairan tepat waktu sesuai target, Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah aktif mengirimkan data rekening guru dan percepatan pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN
(TribunTrends.com/Kompas.com)
Lengkap dengan Urutan Kode Info GTK 2025, Ini 3 Cara Akses Ruang GTK, Platform Pengganti PMM, |
![]() |
---|
Info GTK 2025: Fungsi Kode Angka dan Cara Verifikasi Data Rekening di Website Baru Info GTK |
![]() |
---|
Info GTK 2025: Tunjangan Langsung Ditransfer ke Rekening, 587.905 ASN & 146.608 Non-ASN Sudah Terima |
![]() |
---|
Daftar Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan I-IV, Ini Cara Ceknya di Info GTK 2025 |
![]() |
---|
Info GTK 2025: Ini Cara Verifikasi Data Rekening serta Arti Kode 19 dan 99 yang Perlu Diketahui |
![]() |
---|