Breaking News:

Tukar Uang Baru

Tukar Uang Baru di Wildan yang Viral Tidak Ribet, Tapi Waspada, BI Ingatkan Soal Keaslian

Sedang viral sosok pengusaha tukar uang bernama Rama Wildan, Bank Indonesia minta masyarakat waspada soal hal ini.

Editor: Galuh Palupi
TikTok @rama.wildan
TUKAR UANG BARU - Capture video diambil dari akun TikTok @rama.wildan pada Selasa (25/3/2025). Wildan viral karena pamer tumpukan uang baru hingga Rp 2 miliar 

TRIBUNTRENDS.COM - Sedang viral sosok pengusaha tukar uang bernama Rama Wildan, Bank Indonesia minta masyarakat waspada soal hal ini.

Belakangan diketahui sosok pemilik jasa tukar uang baru Rp2 miliar tersebut bernama Wildan, warga Bangil, Pasuruan.

Wildan menawarkan jasa penukaran uang di beberapa kota tanpa batasan jumlah, tetapi dengan biaya tertentu.

Ia menyediakan pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000.

Adanya jasa ini, tentu menjadi buruan masyarakat setempat.

Dikutip dari laman Kompas.com, seorang warga, Latifah, mengaku lebih memilih menukar uang di tempat Wildan karena lebih praktis dibanding layanan Kas Keliling BI.

Baca juga: Cara Atasi Pintar BI Error, Solusi Cepat agar Tetap Bisa Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2025

TUKAR UANG BARU - Capture video diambil dari akun TikTok @rama.wildan pada Selasa (25/3/2025). Wildan viral karena pamer tumpukan uang baru hingga Rp 2 miliar
TUKAR UANG BARU - Capture video diambil dari akun TikTok @rama.wildan pada Selasa (25/3/2025). Wildan viral karena pamer tumpukan uang baru hingga Rp 2 miliar (TikTok @rama.wildan)

"Saya tukar di sini karena tidak ada batasan dan mudah, tanpa harus ribet daftar online seperti di Bank Indonesia," katanya.

Unggahan ini memicu beragam respons dari warganet. 

Beberapa mempertanyakan bagaimana uang baru dalam jumlah besar bisa beredar di luar sistem BI.

"Masih bingung banget. @bank_indonesia kan bikin sistem antrean buat penukaran uang baru, tapi di medsos ada yang nyetok Rp 2 miliar cash di rumah. Ada potensi uang palsu gak ya?" tulis salah satu pengguna X, dikutip Selasa (25/3/2025).

Terkait viral ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.

Untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui website Pintar BI.

"Bank Indonesia tidak memberikan jalur khusus dan tidak memberikan akses khusus bagi penjual uang rupiah atau pihak tertentu lainnya," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (25/3/2025).

BI mengimbau masyarakat menukarkan uang hanya di layanan resmi BI dan perbankan agar terjamin keasliannya dan keamanannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Tags:
Rama WildanTikTokBank Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved