Dedi Mulyadi
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Juni 2025
Kabar gembira untuk warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi perpanjang program pemutihan atau pengampunan pajak kendaraan bermotor
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Kabar gembira untuk warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi perpanjang program pemutihan atau pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga Juni 2025.
Program di berbagai kantor Samsat Jabar ini memang tengah menyedot animo masyarakat.
Bahkan saking antusiasnya warga, panjang antrean kendaraan di kantor samsat ada yang mencapai 2 kilometer.
Melihat respons luar biasa ini, Gubernur Dedi mengambil langkah strategis dengan memperpanjang masa program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
"Masa berlaku hari bahagia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor yang asalnya mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025, kini menjadi 20 Maret sampai 30 Juni 2025," ujarnya dalam video yang diunggah melalui akun TikTok Kang Dedi Mulyadi.
Informasi ini juga telah dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Sosok Erwan Setiawan Wakil Gubernur Jawa Barat yang Mendampingi Dedi Mulyadi, Anak Bos Persib
Perpanjangan ini berarti para pemilik kendaraan yang masih memiliki kewajiban pajak kini memiliki waktu lebih lama untuk memanfaatkan program tersebut.
Dedi juga menyoroti antusiasme serupa dari warga Jawa Tengah, yang turut mendapatkan kado spesial berupa pemutihan pajak kendaraan dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Program ini bahkan mencakup penghapusan seluruh tunggakan pajak serta denda.
"Ini kabar yang sangat membahagiakan warga Jawa Tengah. Kini warga Jawa Barat dan Jawa Tengah sama-sama sangat bahagia," ucap Dedi.
Dedi turut menyampaikan salam hangat kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya mereka yang sedang bersiap mudik. Dengan membayar pajak kendaraan, perjalanan mudik diharapkan menjadi lebih nyaman dan tenang.
"Terima kasih ya, salam untuk semua," tambahnya dengan penuh semangat.
Sejak peluncuran program ini pada 20 Maret 2025, minat masyarakat terus meningkat signifikan. Dalam empat hari pertama pelaksanaan, yaitu 20-23 Maret 2025, jumlah wajib pajak yang membayar tercatat melonjak hingga 104 persen.
Sebanyak 173.797 orang telah melunasi kewajiban mereka, jauh melebihi rata-rata harian sebelumnya yang hanya mencapai 85.027 orang.
Kenaikan ini juga tercermin dalam nilai pembayaran pajak yang mencapai Rp76,3 miliar, atau naik 54 persen dibandingkan periode biasa yang hanya mencapai Rp49,7 miliar.
Bahkan pada hari libur Minggu (23/3/2025), saat pelayanan kantor Samsat biasanya tutup, tercatat pembayaran pajak sebesar Rp4,6 miliar, jauh melampaui angka biasanya yang hanya sekitar Rp1 miliar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Gubernur-Jawa-Barat-Dedi-Mulyadi-ampuni-warga-Jabar-penunggak-pajak.jpg)