Breaking News:

Info GTK 2025

Info GTK 2025: Dijamin Anti Bingung, Ini Penjelasan Kode 20 Info GTK, Terkait Tunjangan Profesi Guru

Berikut ini penjelasan tentang kode 20 yang ada di data Info GTK 2025 terkait terkait dengan Tunjangan profesi Guru atau TPG

TribunTrends.com/Freepik
INFO GTK 2025 - Berikut ini penjelasan tentang kode 20 yang ada di data Info GTK 2025 terkait terkait dengan Tunjangan profesi Guru atau TPG 

TRIBUNTRENDS.COM - Ada beberapa kode unik yang ada dalam data GTK yang artinya tak banyak diketahui bapak/ibu guru.

Terbaru ada koda 20 di Info GTK 2025, terkait dengan Tunjangan profesi Guru atau TPG.

Namun bapak/ibu guru jangan khawatir, berikut penjelasan mengenai kode 20 tersebut.

Baca juga: Info GTK 2025: Kerap Buat Guru Bingung, Ini Arti Kode A1-A5 di Data GTK Mengacu Permendikbud 15/2018

Besar kemungkinan, mereka yang mencari arti kode 20 Info GTK ini adalah kalangan guru.

Mereka ingin tahu apa arti kode tersebut pada tunjangan profesi guru (TPG).

Dikutip dari Kontan.co.id, ada beberapa kode status Info GTK 2025.

Mulai dari kode 01, hingga 99.

Lalu, apa itu kode 20 Info GTK?

Penjelasan kode 20 Info GTK

Kode 20 dalam sistem Info GTK merujuk pada status pengajuan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) untuk guru Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) dan guru Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN).

Kode ini menunjukkan bahwa pengajuan SKTPG sedang dalam proses verifikasi lebih lanjut dan terdeteksi valid.

Ini merupakan kode baru yang muncul pada tahun 2024, menggantikan proses sebelumnya yang tidak mencakup kode ini13.

Dalam konteks pengajuan SKTPG, kode 20 menandakan bahwa semua data yang diperlukan telah diperiksa dan valid, namun masih memerlukan langkah-langkah tambahan sebelum SKTPG dapat diterbitkan.

Setelah melewati tahap ini, status pengajuan biasanya akan berubah ke kode 08, yang menunjukkan bahwa SKTPG telah terbit dan siap untuk pencairan tunjangan.

INFO GTK 2025 -  Ini cara memvalidasi rekening Info GTK 2025 dengan mengunjungi website https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ dan arti kode angkanya
INFO GTK 2025 - Berikut ini penjelasan tentang kode 20 yang ada di data Info GTK 2025 terkait terkait dengan Tunjangan profesi Guru atau TPG (Kolase Tribuntrends.com/info.gtk.dikdasmen.go.id/freepik)

Jika status pengajuan Anda berubah dari kode 20 ke kode 07 dalam sistem Info GTK, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Tetap Tenang: Perubahan status dari kode 20 ke kode 07 menunjukkan bahwa pengajuan Anda masih dalam proses dan data Anda valid. Kode 07 berarti Anda sedang menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTP) dan tidak perlu khawatir.

  2. Pantau Status Secara Berkala: Terus cek status pengajuan di Info GTK untuk melihat apakah ada perubahan lebih lanjut. Jika status Anda berubah menjadi kode 08, itu berarti SKTP telah terbit dan Anda tinggal menunggu pencairan tunjangan.

  3. Hindari Mengubah Data: Jangan melakukan perubahan pada data Dapodik atau Info GTK tanpa alasan yang jelas, karena ini dapat menyebabkan status Anda kembali ke kode sebelumnya (seperti kode 02 atau 20) dan memperlambat proses.

  4. Koordinasi dengan Operator Dapodik: Jika setelah beberapa waktu status Anda tidak berubah, sebaiknya hubungi operator Dapodik di sekolah Anda untuk memastikan bahwa semua data sudah benar dan tidak ada masalah yang menghambat proses.

  5. Gunakan Layanan Daring TPG: Anda juga dapat menghubungi layanan daring TPG untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai status pengajuan dan langkah-langkah yang perlu diambil selanjutnya.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa proses pengajuan SKTP Anda berjalan lancar hingga mendapatkan hasil yang diinginkan.

Arti Kode di Info GTK 2025

Kode 01: Beban Mengajar Tidak Linier

Kode ini muncul jika seorang guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasinya.

Misalnya, seorang guru Matematika mengajar Seni Budaya. Akibatnya, data di Dapodik tidak terbaca, dan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Solusinya, guru perlu memastikan beban mengajar sesuai dengan sertifikasi yang dimilikinya.

Kode 02: Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Info GTK 2025Tunjangan Profesi GuruTPG
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved