Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi Tegur Kepala Samsat Soreang, Kantor Kotor dan Kursi Rusak: Mau Gak Ganti dari Duit Bpk?
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegur dengan tegas Kepala Samsat Soreang Doni Firyanto kala berkunjung ke kantor pelayanan Samsat.
Editor: Galuh Palupi
"Karena kita kerja di sini, dapat rezeki dari sini. Atau mau saya sumbang?," kata KDM.
Merasa bersalah, Doni pun menolak sumbangan itu dan mengaku siap membeli dengan uangnya sendiri.
"Siap, gak usah, Pak," katanya.
Dedi Mulyadi juga meminta agar Doni bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Soreang.
"Kaca-kaca ini bersihin," katanya lagi.

Kemudian saat menemui warga yang hendak membayar pajar, Dedi Mulyadi juga menegaskan kalau uang pajak dari kendaraan bermotor itu digunakan untuk membayar pegawai pemerintah, termasuk gubernur.
"Duit pajak yang dibayarkan itu untuk pembangunan jalan, tapi honornya diterima oleh pegawai ini, tunjangannya gede-gede saya tahu, gubernur juga dapat. Kenapa saya turun, karena saya malu, saya dapat honor dari pajak ini, masa saya gak kerja," kata Dedi Mulyadi.
Ia juga menyinggung soal jalanan di area kantor pajak yang rusak.
"Duit dari pajak kendaraan bermotornya dipakai untuk bangun jalan, masuk ke sini barusan jalannya ngagejlug. Besok hubungi, besok hubungi tidak boleh lagi masuk ke kantor pelayan pemerintah apalagi pajak kendaraan bermotor, jalannya ngagejlug. Bolong, pak," kata dia.
KDM meminta agar jalanan diperbaiki dan membuat warga nyaman.
"Diperbaiki cepat, ditelepon bina marga provinsinya, perintah pak gubernur, harus dihotmik," ungkapnya.
Baca juga: Sosok Ni Hyang Putri Bungsu Kesayangan Dedi Mulyadi, Usia 6 Tahun Dipuji Ketua PKK Tercantik
Gaji Kepala Samsat
Sebagai kepala samsat, Doni Firyanto memiliki tunjangan kinerja hingga puluhan juta rupiah.
Untuk jabatan Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah, diisi oleh PNS yang merupakan jabatan eselon III.b atau jabatan administrator.
Ini besaeran gaji dan tunjangan untuk Eselon III
– Gaji Pokok: Sekitar Rp 4.000.000 – Rp 5.000.000 per bulan.
– Tunjangan Kinerja: Bisa mencapai Rp 7.000.000 – Rp 20.000.000 per bulan.
Selain itu, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Doni Firyanto memiliki total harta kekayaan Rp 2.776.022.137. (Tribun Trends/Tribun Bogor)