Breaking News:

Info GTK 2025

Info GTK 2025: Ini Cara Cek SKTP Guru PPPK yang Baru Lulus, Akses Website info.gtk.kemdikbud.go.id

Berikut ini cara cek SKTP untuk para guru PPPK yang baru saja lulus dengan mengakses website resmi info.gtk.kemdikbud.go.id

info.gtk.dikdasmen.go.id
INFO GTK 2025 - Berikut ini cara cek SKTP untuk para guru PPPK yang baru saja lulus dengan mengakses website resmi info.gtk.kemdikbud.go.id 

Kode 07: Menunggu Penerbitan SKTP

Guru dengan kode ini tinggal menunggu proses penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP). Jika SKTP sudah terbit, guru akan diminta menandatangani SPJ sebelum tunjangan cair.

Kode 08: Status Valid, Tinggal Menunggu Pencairan

Kode ini adalah kabar baik bagi guru karena berarti statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

Kode 13: Menunggu Validasi Rekening

Kode ini menunjukkan bahwa pengusulan SKTP masih dalam proses karena rekening guru masih perlu divalidasi.

Guru dapat mengecek rekening yang terdaftar di Info GTK dan berkoordinasi dengan bank terkait jika diperlukan.

Kode 16: Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan

Jika kode ini muncul, berarti status Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.

Pastikan operator segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan pencairan.

Kode 17: Guru Sertifikasi Tidak Aktif Permanen

Kode ini diberikan jika seorang guru berpindah dari Kemendikdasmen ke Kementerian Agama (Kemenag). Dalam kasus ini, guru tidak lagi berhak menerima TPG dari Kemendikbud.

Kode 19: Sertifikasi Tidak Valid

Kode ini muncul jika mata pelajaran yang diajarkan tidak sesuai dengan ijazah yang dimiliki. Jika ada kesalahan, guru bisa melakukan verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat.

Kode 99: Guru di Luar Naungan Kemendikdasmen

Jika seorang guru mengajar di Kemenag tetapi masih terdaftar di Info GTK Kemendikbud, kode ini akan muncul. Dalam hal ini, guru harus memastikan data mereka diperbarui sesuai dengan institusi tempat mereka mengajar.

Cara Verifikasi Rekening di Info GTK 

Sementara itu, berikut cara verifikasi rekening di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ untuk proses pencairan tunjangan guru seperti TPG, TKG, dan Tambahan Penghasilan tahun 2025:

1. Cek Data Rekening 

Masuk ke akun infoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id milik Anda dan periksa status rekening.

2. Cek Status Rekening 

- Valid: Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan
- Menunggu verifikasi: Proses pengecekan oleh pihak bank masih berlangsung.
- Tidak Valid: Terdapat kesalahan, segera lakukan perbaikan melalui SIMTUN.
 
3. Validasi Rekening

Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan.

Jika ada kesalahan, segera hubungi operator SIMPTUN di Dinas Pendidikan setempat.

Diketahui, Verifikasi Data Rekening Guru adalah proses pengecekan dan konfirmasi rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan guru ASN daerah.

Tujuan Verifikasi Data Rekening Guru tak lain untuk memastikan pembayaran tunjangan yang tepat dan lancar.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal GTK dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof Nunuk Suryani melalui akun Instagram-nya.

"Terkait tunjangan kepada guru, pastikan pencairan tunjangan guru ke rekening guru berjalan lancar tanpa kendala dengan melakukan verifikasi rekening di infoGTK," tulis Prof Nunuk seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Verifikasi Data Rekening penting dilakukan karena memastikan rekening masih aktif, mencegah kesalahan pencairan tunjangan, dan menghindari penundaan pembayaran akibat salah rekening.

Prof Nunuk pun mengimbau agar para guru memastikan rekening yang digunakan masih aktif.

Jika ada perubahan, lanjut Prof Nunuk, segera laporkan ke Dinas Pendidikan.

"Jangan lupa melakukan validasi ulang jika data rekening dinyatakan tidak valid," katanya.

Informasi lebih lanjut, para guru dapat menghubungi operator SIMTUN di Dinas Pendidikan setempat atau cek laman infoGTK.

"Jangan sampai tunjangan tertunda hanya karena data yang tidak sesuai. Yuk, segera verifikasi sekarang!" tulis Prof Nunuk.

(TribunTrends.com/TribunKaltim)

Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
Info GTK 2025PPPKguru
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved