Berita Viral
Daftar Proyek yang Jadi Bancakan Korupsi DPRD & Kepala Dinas PUPR OKU, Sumsel: Rp35 Miliar Digondol
Inilah daftar proyek yang menjadi bancakan korupsi Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah daftar proyek yang menjadi bancakan korupsi Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus suap dan pemotongan anggaran terkait sembilan proyek pembangunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Proyek-proyek ini menjadi bancakan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU, Nopriansyah (NOP), bersama dengan sejumlah anggota DPRD OKU.
Anggota DPRD OKU, Sumsel tersebut di antaranya:
1.Ferlan Juliansyah (FJ)
2. M Fahrudin (MFR)
3. Umi Hartati (UH)
4. M Fauzi alias Pablo (MFZ)
5. Ahmad Sugeng Santoso (ASS).
Dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, perwakilan dari DPRD OKU meminta "jatah pokir" (pokok pikiran) yang akhirnya disepakati untuk dialihkan menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan total anggaran Rp 40 miliar.
Dari total anggaran ini, ada pembagian fee yang disepakati sebesar 22 persen: 20 persen untuk anggota DPRD OKU dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Namun, anggaran akhirnya turun menjadi Rp 35 miliar, tetapi fee tetap sebesar 20 persen, yang berarti total fee mencapai Rp 7 miliar.
Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, kemudian menawarkan sembilan proyek untuk dikerjakan oleh pihak swasta dengan komitmen fee tersebut.
Berikut adalah daftar proyek yang menjadi lahan korupsi dalam kasus ini:
Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati – senilai sekitar Rp 8,3 miliar.
| Pilu Balita di Medan yang Kena Peluru Nyasar dari Tawuran, Mata Bercucuran Darah, Ini Kondisinya |
|
|---|
| Heru Anggara Sempat Izin Istri Sebelum Bunuh Anak Maman Suherman, Terbongkar Jawaban Sang Istri |
|
|---|
| Ahok Senang Menonton Mens Rea Pandji Pragiwaksono, Puji Keberanian Sang Komika: Dia Udah Pintar |
|
|---|
| Pembunuh Anak 9 Tahun Putra Maman Suherman Ternyata Sakit Parah, Sudah 5 Tahun Idap Kanker Stadium 3 |
|
|---|
| Dear Pandji, Mahfud MD Membelamu! Sang Komika Tak Bisa Dihukum Buntut Roasting Gibran, Ada Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/PROYEK-DI-OKU-DIKORUPSI-Da.jpg)