Breaking News:

Tidak Jadi Tersangka Usai Diperiksa Kejagung, Ini 5 Pernyataan Ahok Terkait Korupsi Pertamina: Gila!

Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya informasi yang baru ia ketahui saat pemeriksaan, terutama soal kondisi di subholding Pertamina.

Editor: Amir M
Instagram @aganharahap via TribunNews.com
KORUPSI PERTAMINA - Foto Ahok pakai baju petugas SPBU Pertamina. Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina pada Kamis (13/3/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM - 10 jam diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi Pertamina, Ahok kaget mengetahui fakta sebenarnya.

Mantan Komut Pertamina itu mengaku baru tahu jika ada penyimpangan di tingkat operasional.

Seperti apa pernyataan lengkap Ahok tersebut?

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina.

Ahok tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025) pagi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung 10 jam, ia membawa catatan rapat sebagai data pendukung, meski tidak menjelaskan secara rinci isi dari rapat tersebut.

"Kami sebetulnya secara struktur kan kita ada dewan komisaris, terus ada subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau apa yang saya tahu, akan saya sampaikan," ujar Ahok, dikutip dari Antara, Kamis (13/3/2025).

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.31 WIB, Ahok mengungkapkan beberapa hal yang mengejutkan terkait kasus ini. Berikut lima pernyataannya:

1. Kaget dengan Temuan Kejagung: "Kok Gila Juga Ya"

Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya informasi yang baru ia ketahui saat pemeriksaan, terutama soal kondisi di subholding Pertamina.

"Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya," ujar Ahok kepada wartawan di Kejagung, Kamis (13/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, dirinya tidak memiliki akses hingga ke operasional anak perusahaan atau subholding.

"Saya juga kaget-kaget. Karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional," lanjutnya.

2. Baru Tahu Soal Dugaan Fraud dan Transaksi Mencurigakan

Saat diperiksa, penyidik Kejagung menjelaskan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk transaksi mencurigakan yang baru ia ketahui.

"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin," kata Ahok.

Menurutnya, sebagai komisaris utama, ia hanya bertugas memonitor keuangan perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

Halaman
123
Tags:
AhokPertaminakorupsiKejagungBasuki Tjahaja Purnama
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved