Breaking News:

Korupsi

Sosok, Profil, Rekam Jejak Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB Jadi Tersangka Korupsi Rp222 Miliar

Inilah sosok, profil, dan rekam jejak dari Yuddy Renaldi, Mantan Direktur Bank BJB yang jadi tersangka korupsi Rp222 miliar.

Editor: Dika Pradana
Bank BJB
YUDDY RENALDI KORUPSI,- Sosok, profil, dan rekam jejak dari Yuddy Renaldi, Mantan Direktur Bank BJB yang jadi tersangka korupsi Rp222 miliar. 

Selanjutnya, Yuddy berpindah ke PT Bank Negara Indonesia (BNI) di mana ia menjabat sebagai Senior Executive Vice President (SEVP) Remedial and Recovery hingga tahun 2017.

Dengan pengalaman yang luas di perbankan, Yuddy kemudian terpilih sebagai Dirut BJB pada 30 April 2019. 

YUDDY RENALDI KORUPSI,- Sosok, profil, dan rekam jejak dari Yuddy Renaldi, Mantan Direktur Bank BJB yang jadi tersangka korupsi Rp222 miliar.
YUDDY RENALDI KORUPSI,- Sosok, profil, dan rekam jejak dari Yuddy Renaldi, Mantan Direktur Bank BJB yang jadi tersangka korupsi Rp222 miliar. (Bank BJB)

Penunjukannya sebagai Dirut BJB, menurut Ridwan Kamil, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, merupakan hasil diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan.

Yuddy dianggap memiliki kemampuan untuk mengubah BJB menjadi bank nasional.

Kepemimpinan Yuddy di BJB dan Keputusan Pengunduran Diri

Selama masa kepemimpinannya, Yuddy berhasil membawa BJB pada berbagai pencapaian penting.

Namun keputusan untuk mundur datang di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan bank tersebut. 

Keputusan ini mencerminkan sikap tanggung jawab pribadi Yuddy di tengah situasi yang mempengaruhi integritas perusahaan.

Kini, perhatian beralih pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh BJB dalam menentukan pengganti Yuddy, serta bagaimana perkembangan penyidikan yang tengah berlangsung akan mempengaruhi reputasi dan arah perusahaan.

(TribunTrends.com/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Yuddy RenaldikorupsitersangkaBank BJB
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved