Berita Viral
Manajer HRD Ini Curi Rp 33 Miliar dari Perusahaan, Ciptakan 22 Karyawan Palsu dan Ambil Gajinya
Seorang manajer sumber daya manusia di Distrik Minhang, Shanghai, China, mempekerjakan 22 karyawan fiktif dan ambil gajinya, raup Rp 33 miliar.
Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Penyelidikan lebih lanjut pun dimulai, yang akhirnya mengungkap seluruh skema penipuan Yang selama ini.
Setelah tertangkap, Yang mengaku telah meraup keuntungan sekitar Rp 33 miliar selama delapan tahun.
Baca juga: Modus Azam Akhmad Jaksa di Jakarta Curi Rp11,5 M Uang Penipuan Trading Fahrenheit: Kini Tersangka
Meskipun ia telah mengembalikan sebagian uang yang dicuri, sebesar Rp 2,4 miliar dan keluarganya mengembalikan Rp 2,7 miliar jumlah tersebut masih jauh dari total yang telah ia curi.
Akibat tindakan penipuan dan penggelapan ini, Yang dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun 2 bulan, dicabut hak politiknya selama satu tahun, dan juga didenda.
Kasus Yang mengungkap pentingnya mekanisme pengawasan yang ketat dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Tanpa sistem yang memadai, penyalahgunaan wewenang dapat terjadi dengan mudah, merugikan perusahaan dan merusak kepercayaan di lingkungan kerja.
Penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk mencegah penipuan serupa di masa depan, serta pentingnya pendidikan bagi manajer dan karyawan untuk memahami konsekuensi hukum dari tindakan penipuan.
***
(TribunTrends/Jonisetiawan)
Sumber: TribunTrends.com
Pernikahan Batal, Bripda Farhan Diduga Kabur karena Faktor Mental, Calon Istri Tuntut Proses Hukum |
![]() |
---|
Palu Diduga Jadi Tempat Persembunyian Bripda Farhan yang Tinggalkan Pengantin di Pelaminan |
![]() |
---|
Jejak Bripda Farhan Terendus, Kabur di Hari Akad Nikah, Mempelai Wanita Syok hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kalah Judi Rp 130 Juta, Hanafi Pegawai BPS Habisi Tiwi Gegara Rekening Sisa Rp 0, Modal Nikah Ludes |
![]() |
---|
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|