Breaking News:

Tabiat Agriati Yulin Anggota DPRD Maluku Utara Selingkuh dengan Wakapolres Terkuak: Terancam Sanksi

Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik.

|
Editor: Dika Pradana
Kolase TribunTimur
AGRIATI YULIN SELINGKUH?,- Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik. 

TRIBUNTRENDS.COM - Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik.

Dalam kasus ini, Agriati Yulin diduga telah melakukan aksi perselingkuhan dengan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajuddin.

Sebagai anggota DPRD dari Partai Golkar, kini Agriati Yulin terancam mendapatkan sanksi tegas akibat viralnya dugaan perselingkuhan tersebut.

Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Agriati Yulis Mus, Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, kini tengah diselidiki oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara.

Sekretaris BK, Iksan Subur, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa Agriati terkait dugaan kasus tersebut. 

BK mengungkapkan bahwa Agriati telah memberikan klarifikasi, menyatakan bahwa masalah ini merupakan peristiwa lama yang terjadi sebelum ia menjadi anggota DPRD. 

Ia juga menegaskan bahwa percakapan yang menjadi sorotan hanyalah candaan semata dan tidak ada hubungan spesial terkait masalah tersebut.

Iksan menambahkan bahwa BK masih menunggu perkembangan dari proses hukum yang sedang ditangani oleh Polda Maluku Utara.

AGRIATI YULIN SELINGKUH?,- Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik.
AGRIATI YULIN SELINGKUH?,- Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik. (Net via TribunTernate)

Setelah klarifikasi, BK DPRD Maluku Utara akan memutuskan sanksi yang akan diberikan pada Agriati Yulin Mus, yang kemungkinan bisa berupa peringatan atau hukuman yang lebih berat, tergantung pada hasil pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

Jika proses penyelidikan kepolisian menemukan bukti yang lebih serius, BK akan menggunakan hasil penyelidikan tersebut untuk menentukan keputusan yang lebih tepat.

Iksan juga menekankan bahwa keputusan akan diambil pada Selasa, 4 Maret 2025.

Sementara itu, Kompol Sirajuddin, Wakapolres Pulau Taliabu yang terlibat dalam kasus ini, telah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Maluku Utara selama 14 hari, terhitung sejak 26 Februari 2025. 

AGRIATI YULIN SELINGKUH?,- Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik.
AGRIATI YULIN SELINGKUH?,- Tabiat asli dari Agriati Yulin Mus, anggota DPRD Maluku Utara yang tersandung dugaan kasus perselingkuhan akhirnya terungkap ke publik. (Kolase TribunTimur)

Penahanan ini dilakukan untuk keperluan pengembangan lebih lanjut. Kompol Sirajuddin kini berada dalam penahanan khusus di Mako Brimob Polda Maluku Utara.

Di sisi lain, Agriati Yulin Mus juga melaporkan Diny Apriliani Eka Putri, anak dari Kompol Sirajuddin, terkait tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan tersebut terkait dengan unggahan yang disebarkan oleh Diny Apriliani Eka Putri di media sosial, yang menyebarkan chat dan rekaman suara yang diduga terkait perselingkuhan antara Agriati Mus dan Kompol Sirajuddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Agriati YulinMaluku UtaraAnggota DPRDselingkuh
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved