Pengangkatan CPNS dan PPPK Ditunda? Ini Kata Menpan RB Rini Widyantini: Bukan Karena Efisiensi
Menpan RB Rini Widyantini menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini bukan karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Editor: Amir M
TRIBUNTRENDS.COM - CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, PPPK diangkat pada Maret 2026.
Menpan RB Rini Widyantini membantah bahwa pengangkatan CASN ditunda, melainkan disesuaikan.
Seperti apa keputusan lengkapnya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini membantah bahwa pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) ditunda.
Menurut Rini, jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya disesuaikan.
"Bukan ditunda sebenernya tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat," kata Rini usai rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Rini pun menegaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CASN ini bukan karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
"Bukan.
Bukan karena efisiensi kan masih banyak, nanti kita masih menyelesaikan yang belum mengumumkan dan sebagainya," ujarnya.
Rini lantas menegaskan bahwa keputusan penyesuaian ini sudah disepakati bersama Komisi II DPR RI.
Pemerintah dan DPR pun akan memastikan pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai.
Dalam keputusan rapat, CPNS akan diangkat pada Oktober 2025.
Sedangkan PPPK diangkat pada Maret 2026.
"Iya.
Tadi DPR sama kita sudah sepakat.
Sumber: Kompas.com
| Sosok Gus Elham Yahya, Pendakwah Viral, Putra Luqman Arifin Dhofir, Belum Menikah di Usia 24 Tahun |
|
|---|
| Sosok Arrofi Ramadhan, Buat Patung Bunga Matahari 5 Meter untuk Pacar: Aku Ingin Bikin 1.000 Lagi |
|
|---|
| Berani atau Tidak? Pertanyaan Prabowo yang Mengubah Hidup Purbaya, Jawaban Menkeu Bikin Merinding |
|
|---|
| Kabar Heboh! Purbaya Disebut Janjikan Semua Guru Honorer Jadi PNS 2026, Fakta atau Hoaks? |
|
|---|
| Perang Dingin Soal Impor Pakaian Bekas, Purbaya Curhat Ada Tekanan dari Anggota Parlemen |
|
|---|