Breaking News:

Tukar Uang Lebaran 2025 Kini Wajib Via Online, Ini Cara Pakai Aplikasi BI Pintar, Sudah Dibuka!

Lebaran 2025 ini, Bank Indonesia mewajibkan nasabah yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk menggunakan aplikasi BI Pintar.

|
Editor: Galuh Palupi
KOMPAS.COM/ANANG SUSANTO
PENUKARAN UANG BARU - Ilustrasi uang Rupiah baru kas keliling Bank Indonesia. Jadwal penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2025 di kas keliling Bank Indonesia. 

TRIBUNTRENDS.COM - Lebaran 2025 ini, Bank Indonesia mewajibkan nasabah yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk menggunakan aplikasi BI Pintar.

BI Pintar merupakan platform resmi Bank Indonesia untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.

Layanan penukaran uang baru untuk Idul Fitri 2025 sendiri akan dibuka mulai Senin, 3 Maret 2025.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/.

Penukaran uang baru tersebut juga dapat dilakukan di kas keliling BI yang berlangsung hingga 27 Maret 2025 di berbagai lokasi yang telah ditentukan. 

PENUKARAN UANG BARU - Ilustrasi uang Rupiah baru kas keliling Bank Indonesia. Jadwal penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2025 di kas keliling Bank Indonesia.
PENUKARAN UANG BARU - Ilustrasi uang Rupiah baru kas keliling Bank Indonesia. Jadwal penukaran uang Rupiah baru Lebaran 2025 di kas keliling Bank Indonesia. (KOMPAS.COM/ANANG SUSANTO)

Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono menyampaikan, masyarakat yang akan melakukan tukar uang layak edar wajib mendaftarkan diri secara online melalui laman Pintar BI

Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling Bank Indonesia, Terakhir 23 Maret

"Untuk mengurangi crowded, kami tidak lagi terima gross, istilahnya jadi orang datang langsung (menukar uang) tanpa (mendaftar online) gitu (tidak bisa), tapi diwajibkan masuk ke aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id, jadi nanti semua bisa rapi dan informasinya bisa jelas di sana," jelas Doni dikutip dari Kontan, Rabu (19/2/2025).

Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran di Pintar BI guna dapat menukarkan uang baru untuk Lebaran 2025 tersebut?

Berikut panduan lengkap cara penukaran uang baru untuk Idul Fitri 2025 di Pintar BI beserta syarat-syaratnya:

Langkah-Langkah Penukaran Uang Baru di Pintar BI

Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk menukar uang baru melalui platform Pintar BI:

  1. Kunjungi Situs Resmi Pintar BI
  2. Buka situs resmi Pintar BI di https://pintar.bi.go.id/ menggunakan perangkat smartphone, laptop, atau tablet.
  3. Pilih Menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  4. Setelah masuk ke halaman utama, pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" pada menu yang tersedia.
  5. Pilih Lokasi dan Tanggal Penukaran
  6. Isi Data Diri dengan Lengkap
    Masukkan data diri secara akurat, termasuk nama lengkap, nomor KTP, alamat, dan nomor telepon yang aktif. Data ini diperlukan untuk verifikasi identitas.
  7. Tentukan Jumlah Uang yang Ditukar
    Pilih nominal uang baru yang ingin ditukar sesuai kebutuhan. Biasanya, masyarakat menukar uang dalam pecahan kecil seperti Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
  8. Simpan Bukti Pendaftaran
    Setelah mengisi formulir, simpan bukti pendaftaran yang diberikan oleh sistem. Bukti ini harus dibawa saat proses penukaran uang di lokasi kas keliling 

Baca juga: 5 Syarat Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 di Kas Keliling Bank Indonesia, Bisa Daftar Online

Syarat Penukaran Uang Baru

Untuk memastikan proses penukaran berjalan lancar, berikut adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Membawa Kartu Identitas Asli (KTP)
  2. Saat datang ke lokasi kas keliling, pastikan Anda membawa KTP asli sebagai syarat utama verifikasi identitas.
  3. Membawa Bukti Pendaftaran Online
  4. Bukti pendaftaran yang telah dicetak atau disimpan di perangkat digital wajib dibawa untuk ditunjukkan kepada petugas .
    Mematuhi Batas Maksimal Penukaran
  5. Bank Indonesia biasanya menetapkan batas maksimal jumlah uang yang dapat ditukar per orang. Pastikan Anda mengetahui batas ini sebelum melakukan pendaftaran.
  6. Penukaran harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan pemesanan.
  7. Uang yang ditukarkan telah dipilih dan dikemas dengan ketentuan:

    Uang dipilih menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah dan dipisahkan antara yang masih layar edar dan tidak

    Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang.
  8. Penggantian uang diberikan sepanjang ciri-ciri keasliannya dapat dikenali.
  9. BI memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran dengan nilai nominal sama dengan uang yang ditukarkan. Penggantian dapat diberikan dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
  10. Datang Tepat Waktu
  11. Pastikan Anda datang sesuai dengan tanggal dan waktu yang telah dipilih saat pendaftaran online. Keterlambatan dapat menyebabkan pembatalan hak penukaran.
PENUKARAN UANG BARU - Warga di Balikpapan, menukarkan uang pecahan baru secara mobile pada tahun 2023. Syarat penukaran uang baru Lebaran 2025 di kas keliling Bank Indonesia.
PENUKARAN UANG BARU - Warga di Balikpapan, menukarkan uang pecahan baru secara mobile pada tahun 2023. Syarat penukaran uang baru Lebaran 2025 di kas keliling Bank Indonesia. (KOMPAS.COM/Ahmad Riyadi)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BI PintarBank Indonesia
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved