Breaking News:

Ramadan 2025

Mimpi Basah di Siang Hari Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Tayang:
Editor: Amir M
Tangkapan Layar Youtube Tribunkaltim
Ustaz Abdul Somad saat mengisi Tabligh Akbar di Masjid Agung Al-Faruq Sangatta, Kutai Timur, Minggu (30/7/2023). Mimpi basah di siang hari membatalkan puasa Ramadan? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNTRENDS.COM - Mimpi basah di siang hari bulan Ramadan, apakah membatalkan puasa?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.

Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Dalam sebuah ceramah Ustaz Abdul Somad, ada seorang yang bertanya perihal mimpi basah apakah membatalkan puasa.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam video di kanal Youtube, Ustaz Menjawab diunggah pada tanggal 20 Mei 2018 silam.

Dijelaskan oleh sapaan UAS tersebut, jika air mani atau sperma yang keluar bukan disebabkan karena syahwat, maka puasa yang dijalankan tidak batal.

Seperti misalkan karena sakit, makanan tertentu yang bisa memicu keluarnya sperma, karena mengeluarkan tenaga, atau karena tertidur dan mimpi basah.

"Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi malam dimakan entah makanan apa namanya, menyebabkan, atau karena tenaga, itu tak batal namun harus seperti yang tadi," katanya.

"Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal," terang Ustaz Abdul Somad.

UAS menjelaskan bahwa yang dapat membuat puasa itu batal ialah dengan sengaja mengeluarkan sperma untuk kenikmatan.

Termasuk bagi mereka yang dianjurkan oleh dokter untuk mengeluarkan spermanya.

Namun UAS mengatakan ada unsur sengaja dalam melakukannya sehingga hal tersebut dapat membatalkan puasa.

Secara tidak sengaja sperma atau air maninya keluar.

Lagi-lagi Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa mimpi basah atau keluar maini di siang Ramadhan tidak membatalkan puasa asalak tidak secara sengaja mengeluarkannya.

Maka hal itu, kata UAS, tidak membatalkan puasa dan puasanya tetap sah karena tidak berniat untuk mengeluarkan sperma atau air mani.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/2
Tags:
Ustaz Abdul Somadmimpi basahRamadan 2025puasa
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved