Breaking News:

Sritex Dinyatakan Pailit, Tutup 1 Maret 2025, 10.669 Karyawan di PHK, Ini Perjalanan Raksasa Tekstil

Perusahaan tekstil terbesar se-Asia Tenggara, Sritex, resmi tutup 1 Maret 2025, sebanyak 10.669 karyawan di PHK.

Tayang:
Editor: ninda iswara
Kompas/ Labib Zamani
SRITEX TUTUP PERMANEN - PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025. 

TRIBUNTRENDS.COM - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, akan resmi menutup operasionalnya pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit.

Keputusan penutupan ini tentunya membawa dampak yang sangat besar, terutama bagi ribuan karyawan yang terpaksa mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Perusahaan anakan Sritex juga ikut terdampak ditutupnya pabrik yang dijuluki raksasa tekstil di Asia Tenggara ini.

Perjalanan Sritex hingga menjadi raksasa tekstil juga melalui perjuangan yang panjang.

Baca juga: Prabowo Lakukan Efisiensi Anggaran, RRI PHK Massal, Pekerja Singgung Program Makan Bergizi Gratis

Ribuan Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) telah mulai terjadi sejak Januari 2025.

Berdasarkan informasi yang dilansir oleh Tribunnews, sebanyak 10.669 karyawan dari Sritex Group terpaksa kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut.

Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang lebih dulu terkena PHK. Kemudian, pada 26 Februari 2025, gelombang besar PHK terjadi dengan rincian:

  • 8.504 karyawan PT Sritex Sukoharjo
  • 956 karyawan PT Primayuda Boyolali
  • 40 karyawan PT Sinar Pantja Jaya Semarang
  • 104 karyawan PT Bitratex Semarang

Surat dari tim kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya menyatakan bahwa keputusan PHK ini diambil karena perusahaan berada dalam kondisi pailit.

Widada, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, mengungkapkan bahwa pendataan karyawan yang terdampak PHK telah dilakukan sejak pertengahan Februari 2025

"Sekarang aja transisinya sudah 6.660 karyawan yang kemungkinan kena PHK. Ini pendataan terus," kata Widada kepada Kompas.com, Kamis (27/2/2025).

Meski begitu, hingga saat ini karyawan masih bekerja seperti biasa, terutama di bagian garmen, weaving, dan finishing. Sementara itu, divisi spinning sudah tidak lagi beroperasi, dan beberapa karyawan di sektor tersebut telah dirumahkan.

Tuntutan Karyawan atas Hak-haknya

Menghadapi situasi ini, karyawan Sritex menyatakan siap menghadapi kemungkinan terburuk, tetapi menuntut agar hak-hak mereka tetap dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Persoalan nanti Sritex mau tutup atau tidak, kita sudah bicarakan. Maunya kita sesuai aturan perundangan yang berlaku," tegas Widada.

Ia juga menyampaikan bahwa nasib karyawan yang dirumahkan sudah menjadi pembahasan dengan tim kurator. Hasilnya, kurator menyetujui bahwa hak-hak pekerja, termasuk cuti yang belum terpakai, tetap harus dibayarkan.

"(Karyawan) yang cuti-cuti masih ada harus dibayarkan. Kalau nanti tutup dianggap lunas enggak bisa dan kurator menyetujui dan dibayarkan," lanjutnya.

Baca juga: Baru Saja Kena PHK? Ini Tips Cari Pekerjaan Baru, Baca Doa Setelah Sholat Tahajud Agar Dimudahkan

SRITEX PHK MASSAL - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025.
SRITEX PHK MASSAL - Aktivitas buruh di pabrik tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). PT Sritex, secara resmi akan berakhir atau tutup permanen pada 1 Maret 2025. (Dok Sritex)

Respons Disperinaker Sukoharjo

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa PHK di Sritex berlaku sejak 26 Februari, dengan hari kerja terakhir bagi para karyawan jatuh pada 28 Februari 2025.

Sritex sendiri akan resmi ditutup mulai 1 Maret 2025.

"Jumlah karyawan Sritex yang terkena PHK sebanyak 8.400 orang. Urusan pesangon menjadi tanggung jawab kurator. Sedangkan jaminan hari tua, menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Sumarno pada Kamis.

Sritex sebelumnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Hakim Ketua Moch Ansor menyatakan bahwa perusahaan tersebut lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada krediturnya, termasuk PT Indo Bharta Rayon sebagai pemohon.

Perjalanan Sritex, dari Pasar Klewer ke Kancah Global

PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex, merupakan perusahaan tekstil raksasa yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah. Perusahaan ini didirikan oleh HM Lukminto pada 1966 dengan nama UD Sri Redjeki, bermula dari usaha perdagangan kain di Pasar Klewer, Solo.

Seiring waktu, Sritex berkembang pesat. Pada 1978, perusahaan ini resmi berbentuk perseroan terbatas (PT).

Kemudian, pada 1992, Sritex mengintegrasikan empat lini produksinya—pemintalan, penenunan, sentuhan akhir, dan garmen—ke dalam satu lokasi pabrik yang diresmikan oleh Presiden Soeharto.

Keberhasilan Sritex semakin terlihat pada 1994 ketika perusahaan ini mendapat kepercayaan dari NATO dan Angkatan Bersenjata Jerman untuk memproduksi seragam militer.

Tidak hanya itu, perusahaan ini juga melayani pesanan dari berbagai negara, termasuk Inggris dan Papua Nugini, serta perusahaan mode ternama seperti Guess dan H&M.

Di tengah krisis moneter 1998 yang mengguncang perekonomian Indonesia, Sritex berhasil bertahan dan bahkan melipatgandakan pertumbuhannya hingga delapan kali lipat pada awal 2000-an.

Puncaknya, pada 2013, Sritex resmi melantai di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham SRIL.

Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

Selain industri tekstil, Sritex juga berekspansi ke bisnis serat rayon melalui PT Rayon Utama Makmur (RUM) di Sukoharjo. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi hingga 90 ribu ton per tahun.

Namun, perusahaan sempat menghadapi masalah lingkungan akibat limbah cair pabrik yang meresahkan warga sekitar.

Tak hanya itu, Sritex juga terjun ke industri tambang melalui Ultra Tech Mining Indonesia, yang mengelola pabrik batu gamping di Wonogiri, Jawa Tengah.

Di dunia olahraga, jejak Sritex juga tak bisa dilepaskan.

Pada 1966, HM Lukminto bersama Halim Sugiarto mendirikan klub basket Bhinneka Solo, yang kemudian berganti nama menjadi Bhinneka Sritex Solo setelah perusahaan menjadi sponsor utama pada 1999.

Klub ini sempat berjaya di awal 2000-an sebelum akhirnya bubar pada 2009 akibat krisis keuangan.

Kini, setelah hampir enam dekade beroperasi, perjalanan Sritex harus berakhir.

Kejatuhan perusahaan yang pernah menjadi kebanggaan industri tekstil nasional ini menjadi pukulan besar, tak hanya bagi ribuan pekerjanya, tetapi juga bagi dunia bisnis dan manufaktur Indonesia.

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
SritexSukoharjo
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved