Breaking News:

Sosok Maya Kusmaya, Direktur Pertamina yang Perintahkan Pengoplosan Pertamax, Pendidikan Mentereng

Maya Kusmaya diduga terlibat perencanaan serta pelaksanaan pengoplosan bahan bakar Pertamax dengan minyak mentah yang kualitasnya lebih rendah.

Editor: Amir M
pertaminapatraniaga.com
MAYA KUSMAYA PERTAMINA - Maya Kusmaya tersangka korupsi di Pertamina. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga ditetaplan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM - Pada hari Rabu, 26 Februari 2025, Maya Kusmaya, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penangkapan ini dilakukan setelah Maya Kusmaya tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan energi negara tersebut.

Kejaksaan Agung kemudian menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang melibatkan proses tata kelola minyak serta produksi di kilang PT Pertamina.

Menurut informasi yang dihimpun, Maya Kusmaya diduga terlibat dalam perencanaan serta pelaksanaan blending, atau pengoplosan, bahan bakar Pertamax (RON 92) dengan minyak mentah yang kualitasnya lebih rendah dari yang seharusnya.

Aktivitas ini diduga dilakukan untuk tujuan tertentu yang merugikan negara.

Kasus yang melibatkan Maya Kusmaya berhubungan dengan serangkaian aktivitas yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) dalam rentang waktu antara 2018 hingga 2023.

Dengan penetapan Maya sebagai tersangka, jumlah pejabat tinggi Pertamina yang terlibat dalam perkara ini kini telah mencapai enam orang.

Sosok Maya Kusmaya

Maya Kusmaya, yang lahir pada 31 Agustus 1980 di Tasikmalaya, Jawa Barat, dikenal sebagai seorang profesional dengan latar belakang pendidikan yang kuat.

Ia menempuh studi S-1 di jurusan Teknik Kimia di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan pendidikan S-2 di Norwegian University of Science and Technology (NTNU) dengan fokus pada bidang teknologi gas alam.

Karier Maya Kusmaya di PT Pertamina dimulai dengan berbagai posisi strategis.

Ia pernah menjabat sebagai Senior Analyst Gas Business Initiatives dari tahun 2015 hingga 2016, kemudian menjadi Engineering Manager di Pertamina Gas Directory pada periode 2016 hingga 2018.

Selanjutnya, Maya menjabat sebagai Portfolio and Business Development Manager antara tahun 2018 hingga 2020.

Pada tahun 2020 hingga 2021, ia menduduki posisi sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas.

Tak lama setelah itu, ia beralih ke posisi VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada periode Maret hingga Juni 2023.

Pada bulan Juni 2023, Maya Kusmaya dipromosikan menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung pada tanggal 16 Juni 2023.

Pengangkatan Maya Kusmaya tersebut bertepatan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama perusahaan, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang sama pada 24 Februari 2025.

Baca juga: Profil Bambang Haryadi, Anggota DPR dari Gerindra yang Bela Pertamina: Oplosan dan Blending Berbeda!

Kronologi Penangkapan Maya Kusmaya

Abdul Qohar, salah seorang pejabat Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Maya Kusmaya dilakukan bersamaan dengan penetapan status serupa terhadap Edward Corne, yang menjabat sebagai VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Kedua pejabat tersebut tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 26 Februari 2025, pukul 10.00 WIB di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta.

Akibat ketidakhadiran keduanya, pihak penyidik mengambil langkah tegas dengan melakukan penjemputan paksa terhadap mereka.

Meskipun upaya penjemputan pertama kali dilakukan pada pukul 10.00 WIB, hingga pukul 14.00 WIB, keduanya belum juga muncul.

Penjemputan kemudian dilanjutkan ke lokasi kantor Maya Kusmaya.

Setelah penetapan sebagai tersangka, Maya Kusmaya dan Edward Corne akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut selama 20 hari, yang dimulai pada tanggal 26 Februari 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari proses hukum untuk mengungkap lebih jauh dugaan keterlibatan mereka dalam korupsi yang merugikan negara.

Diolah dari artikel KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
Maya KusmayaPertaminaPertamaxkorupsi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved