Berita Viral
Novi Citra Vokalis Band Sukatani Dipecat Jadi Guru Karena Langgar Kode Etik, Apa Hal yang Dilanggar?
Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dipecat jadi guru di SDIT Mutiara Hati karena langgar kode etik, apa yang dilanggarnya?
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dipecat jadi guru di SDIT Mutiara Hati karena langgar kode etik, apa yang dilanggarnya?
Selain sebagai penyanyi, Novi Citra Indriyati juga berprofesi sebagai guru di SDIT Mutiara Hati, Desa Purworejo, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Novi melamar menjadi guru di SDIT Mutiara Hati pada tahun 2020/2021.
Namun ia diberhentikan dari menjadi guru pada 6 Februari 2025.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Banjarnegara, Teguh Handoko mengatakan status Novi Citra Indriyati apabila dilihat dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sudah nonaktif.
"Sudah tidak aktif per tanggal 6 Februari 2025. Akan tetapi alasannya apakah karena dipecat atau mengundurkan diri kita belum tahu karena itu adalah wewenang pihak yayasan," ucap Teguh Handoko saat dihubungi tribunjateng.com, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: 5 Fakta Novi Citra Indriyati Vokalis Band Sukatani, Profesinya Selain Jadi Penyanyi Terungkap
Menurut dia terkait pemberhentian dan sebagainya merupakan kewenangan pihak sekolah karena Novi mengajar di sekolah swasta.
"Sehingga kewenangan ada di yayasannya," ujar dia.
Pemberhentian Novi Vokalis Sukatani Jadi Guru Karena Langgar Kode Etik
Kepala Sekolah SDIT Mutiara Hati, Eti Endarwati mengatakan pemberhentian Novi Citra Indriyati, vokalis band Sukatani sebagai guru jauh sebelum lagu Bayar Bayar Bayar yang kritik polisi viral.
"Betul diberhentikan, tetapi yang jadi masalah adalah bukan lagu dan terkait peristiwa viralnya," kata Eti Endarwati saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Sabtu (22/2/2025).
Eti Endarwati menegaskan pemberhentian Novi Citra Indriyati sebagai guru karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik.
"Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam," ucapnya.
Pihaknya mengatakan sebagai institusi swasta yang punya kode etik dan aturan hal itu wajib berlaku dan dipatuhi semua termasuk guru-guru.
"Jadi ada aturan yang berlaku untuk semua dan ada kode etik kepada guru-guru kami. Adapun pelanggaran kode etik yang paling mendasar adalah terbukanya aurat guru," jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com
| Sekeluarga di Jakut Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa, Ada Botol Minuman & Bungkus Makanan |
|
|---|
| Firasat Evia Maria Sebelum Dilecehkan Dosen Danny di Mobil, Kasih Pertanda ke Teman: Tolong Ikuti |
|
|---|
| Salah Satu Anggota Ormas Siap Beri 10 Rumah & Sekarung Emas untuk Nenek Elina, dengan Syarat Ini |
|
|---|
| Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditangkap, Sempat Sembunyi di Rumah & Tak Melawan Polisi |
|
|---|
| Kepergok ART! Niat Jahat Pelaku Pembunuhan Anak 9 Tahun Putra Maman Suherman Sebelum Ditangkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/band-sukatani-minta-maaf-ke-polisi.jpg)