Breaking News:

Berita Viral

TikToker Menang Gugatan Rp 272 Juta setelah Staf Zara Membuka Tirai saat Dia Coba Baju di Kamar Pas

Seorang seleb TikTok mendapatkan uang sebesar Rp 272 juta, bukan dari endorse ataupun iklan tapi gara-gara menang gugatan dari Zara

TribunTrends.com/DailyMail
TIKTOKER DITUDUH MENCURI - Seorang seleb TikTok mendapatkan uang sebesar Rp 272 juta, bukan dari endorse ataupun iklan tapi gara-gara menang gugatan dari Zara 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang seleb TikTok mendapatkan uang sebesar Rp 272 juta.

Uang tersebut didapatkannya bukan dari endorse ataupun iklan.

Ia mendapatkan uang ratusan juta karena menang gugatan dari Zara.

Staf gerai pakaian terkenal itu dengan sengaja membuka tirai kamar pas saat wanita ini mencoba baju.

Baca juga: Kisah Fanny Kondoh, TikToker Hamil setelah Suaminya Meninggal, Kenang Firasat saat Sakaratul Maut

Dikutip dari DailyMail, Jumat (21/2/2025), seorang influencer TikTok yang membuat video dirinya mencoba pakaian baru telah memenangkan kompensasi sebesar Rp 272 juta.

Ia mengklaim bahwa dirinya dituduh sebagai pencuri oleh staf di toko utama Zara.

Wisatawan asal Irlandia Krystal Joyce (20), mengaku kesal ketika seorang petugas keamanan wanita menyingkap tirai bilik ruang ganti saat dia masih berpakaian sebagian.

Dia mengatakan di pengadilan, dia ditahan di ruang ganti tanpa keinginannya sebelum 'diinterogasi' di depan pembeli lain.

Padahal dia tidak melakukan kesalahan apa pun.

Joyce mengklaim, dirinya adalah korban pencemaran nama baik.

Ini karena tersirat dalam pendengaran dan pandangan orang lain bahwa dirinya telah 'terlibat dalam kegiatan kriminal'.

Seorang hakim setuju bahwa ia telah dirugikan dan memerintahkan agar ia dibayar ganti rugi sebesar Rp 272 juta oleh para bos Zara dan perusahaan keamanan mereka.

Seorang seleb TikTok mendapatkan uang sebesar Rp 272 juta, bukan dari endorse ataupun iklan tapi gara-gara menang gugatan dari Zara
Seorang seleb TikTok mendapatkan uang sebesar Rp 272 juta, bukan dari endorse ataupun iklan tapi gara-gara menang gugatan dari Zara (dailymail)

Seleb TikTok ini mengklaim, dirinya dituduh sebagai seorang penjahat saat mencoba pakaian di gerai Zara terbesar di Irlandia.

Tepatnya terletak di pusat perbelanjaan Blanchardstown, Dublin.

Dia memenangkan sejumlah besar ganti rugi setelah menyewa tim hukum untuk mewakilinya dan membawa kasusnya ke Pengadilan Sipil Wilayah Dublin.

Pengacaranya Esther Earley mengatakan kepada pengadilan bagaimana Joyce kerap memotret dirinya di ruang ganti saat ia mencoba busana wanita di berbagai toko.

Ia mengatakan, Joyce kemudian akan mempromosikan dan merekomendasikan pakaian tersebut kepada para pengikutnya di TikTok.

Ia juga menyebutkan toko-toko yang menjual pakaian tersebut.

Joyce sedang berada di ruang ganti dia kemudian terkejut mendengar seorang petugas keamanan berulang kali berkata,'Saya memanggil penjaga'.

Dia mengaku kesal dan bertanya apakah dia bisa meninggalkan ruang ganti setelah seorang penjaga wanita membuka tirai untuk mengintipnya, tambah Earley.

Joyce, dari Dublin, kemudian diberitahu oleh petugas keamanan bahwa dia tidak diizinkan pergi.

Pengadilan mendengar bahwa dia akhirnya diizinkan pergi ke lantai toko di mana petugas keamanan dan staf toko terus 'menginterogasinya'.

Earley menduga selama pemeriksaan silang, catatan insiden yang ditulis oleh Zara telah 'dipalsukan'.

Hakim Roderick Maguire mengatakan dia merasa sangat sulit menerima apa pun yang dikatakan di pengadilan oleh saksi toko karena adanya 'inkonsistensi mencolok' dalam bukti.

Hakim memutuskan mendukung Joyce, dengan menggambarkannya sebagai saksi yang jujur.

"Penggugat telah memberikan bukti yang jujur ​​dan terus terang," ungkap hakim.

Dia memutuskan, wanita itu menderita kesedihan yang mendalam akibat tindakan staf di toko tersebut.

Terutama saat tirai bilik kerjanya ditarik.

Hakim Maguire berkata,"Saya mendapati bahwa Joyce adalah saksi yang jujur ​​dan sangat kesal."

Sebaliknya, hakim mengatakan ia menemukan bukti terdakwa pertama, Zara, tidak meyakinkan sama sekali.

Ilustrasi gerai Zara
Ilustrasi gerai Zara (Daily Mail)

Dan bukti salah satu saksi pembela tidak dapat dipercaya dengan cara apa pun.

Hakim memutuskan, tindakan Zara dan staf keamanan telah dilakukan secara bersama-sama.

Menurutnya, staf Zara melakukan pencemaran nama baik terhadap Joyce yang akan merendahkan martabatnya di mata masyarakat yang berpikiran jernih.

Dia berkata,"Ini adalah tempat umum yang biasa dia kunjungi dan dia biasa mencoba pakaian.

Saya mengetahui ada orang lain di sana, dan saya sepenuhnya menerima kesaksiannya."

Joyce diberikan ganti rugi sebesar €10.000 terhadap ITX Retail Limited, yang mengoperasikan toko Zara.

Serta ganti rugi tambahan sebesar €10.000 terhadap perusahaan keamanan Bidvest Noonan (ROI) Limited, yang menyediakan penjaga.

Biaya pengadilan juga dijatuhkan terhadap kedua terdakwa, meskipun jumlahnya belum dilaporkan.

Joyce yang diwakili oleh Aisling Woods dari Michael Kelleher Solicitors, James Street, Dublin, belum mengomentari kemenangan pengadilannya.

Zara dan Bidvest Noonan (pemimpin pasar dalam layanan keamanan) tidak menanggapi permintaan komentar.

(TribunTrends.com/Nafis)

Tags:
berita viral hari iniTikTokerZaraTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved