Selebrita
Reaksi Nikita Mirzani setelah Jadi Tersangka Laporan Reza Gladys, Selamati Pihak yang Merasa Senang
Artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys. Ibunda Lolly berikan reaksi kalem.
Editor: Febriana Nur Insani
Ia menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang memberinya dukungan.
Bahkan, Nikita turut memberi ucapan selamat untuk mereka yang merasa senang atas kondisinya.
"Aku mau ngucapin banyak-banyak terima kasih buat orang-orang yang tidak aku kenal yang support aku sedemikian rupa, aku cuma bisa bilang terima kasih.
Buat orang-orang yang merasa happy atau senang karena tahu hari ini aku ditetapkan jadi tersangka, selamat bersenang-senang menikmati ke-happy-an kalian, aku kerja dulu," ungkap Nikita.
Untuk diketahui, Nikita dikenakan dua pasal undang-undang ITE.
Selain itu, Nikita juga dikenakan pasal terkait dugaan pemerasan dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun.
Lagi, wanita yang akrab disapa Niki itu juga dikenakan atas dua pasal terkait dugaan tindak pidana TPPU.
Polisi menyebut, mantan istri Antonio Dedola ini terancam pidana paling lama 20 tahun penjara.
"Jadi proses penyidikan yang sedang berlangsung ini terkait dengan yang pertama dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (20/2/2025).
Baca juga: Sosok Reza Gladys, Dokter dan Pengusaha Skincare Buat Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

"Sebagaimana diatur di pasal 27b ayat 2 dan juga pasal 45 ayat 10 undang-undang ITE, dengan ancaman pidananya paling lama 6 tahun."
"Kemudian dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur di pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun."
"Selanjutnya adalah dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur di pasal 3, pasal 4 undang-undang tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," terang Ade Ary.
Selain Nikita, polisi juga telah menetapkan status tersangka kepada asistennya, IM.
"Benar, saudari NM dan saudari IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (20/2/2025).
Pemeriksaan keduanya dijadwalkan pada Kamis (20/2/2025).
Sumber: Tribunnews.com
Tak Selamanya Menyenangkan, Jang Nara Ungkap Hal Buruk dari Punya Wajah Awet Muda |
![]() |
---|
Rasa Donat Pinkan Mambo yang Diburu Ribuan Orang, Codeblu: Berminyak, Bau dan Kurang Layak |
![]() |
---|
Rumor BLACKPINK Tak Akur Beredar Gegara Jennie Hapus Foto Bareng Rose, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Seberapa Kaya DJ Panda? Sumber Penghasilan, Rugi Setengah Miliar Gegara Skandal Erika Carlina? |
![]() |
---|
5 Fakta Ozzy Osbourne, Vokalis Black Sabbath yang Meninggal Dunia, Gigit Kelelawar Hidup Saat Konser |
![]() |
---|